Notification

×

Iklan

Iklan

APBD Sulut 2019 Diketuk, Ini 5 Poin Catatan Penting Banggar Untuk Dinas Pendidikan Daerah

Selasa, 20 November 2018 | 11:20 WIB Last Updated 2018-11-20T03:20:10Z
Komentar.co.id Manado - Dewan PerwakilanRakyat daerah (DPRD)  secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang  dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi tiga wakil ketua masing- masing  Wenny Lumentut, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan dihadiri  Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Stevenkandouw, Senin (19/11-2018).
 
Secara keseluruhan total anggaran pemerintah Propinsi Sulawesi Utara  dalam APBD  2019 sebesar Rp. 4.908. 657.797.000 sementara dinas Pendidikan Daerah (Dikda) mendapatkan pagu anggaran sebesar  Rp 800 milyar  peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.
 
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melalui melalui juru bicaranya Inggried JNN Sondakh dalam laporannya memberikan 9 catatan penting  bagi Pemprov Sulut dalam hal pemanfaatan  anggaran dengan mengedepankan  skala prioritas dan tepat sasaran termasuk  5 poin  pertama yang  menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidian Daerah Sulut.
 
“ Penyampaian laporan Banggar  ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan ,  “ ujar politisi Golkar ini.
Berikut  empat poin catatan penting dari Banggar untuk DinasPendidikan Daerah Sulut.
 
1. Pemerintah diharapkan melakukan  pelatihan bagi tenaga pengajar untuk guna meningkatkan kualitas siswa SMA/SMK di daerah Sulut serta diharapkan adanya pemberian bantuan sarana dan prasarana laboratorium, ATK dan seragam sekolah di daerah kepulauan.
 
2. Adanya pemberian bantuan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu agar ditambahkan dalam APBD tahun anggaran 2019 serta  pentingnya dilakukan standarisasi dan syarat  bagi penerima beasiswa.
 
3. Adanya penambahan laboratorium komputer untuk SMA serta mendesak pemerintah agar memberikaan perhatian khusus membantu  bagi lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak autis/berkebutuhan khusus
 
4. Pemerintah diharapkan dapat membangun sekolah SMA/SMK unggulan  di setiap kabupaten/kota
 
5. Pemerintah diharapkan secepatnya menyelesaikan pembayaran gaji guru-guru honorer SMA/SMK yang sekarang ini telah menjadi kewenangan pemerintah Propinsi  serta perlu adanya perhatian  terkait  permasalahan alih tanggung jawab aset SMA/SMK yang sebelumnya mernjadi aset pemerintah Kabupaten/kota. (stem)
 
×
Berita Terbaru Update