Komentar.co.id Manado - Dewan PerwakilanRakyat daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi tiga wakil ketua masing- masing Wenny Lumentut, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Stevenkandouw, Senin (19/11-2018).
Secara keseluruhan total anggaran pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam APBD 2019 sebesar Rp. 4.908. 657.797.000 sementara dinas Pendidikan Daerah (Dikda) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 800 milyar peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melalui melalui juru bicaranya Inggried JNN Sondakh dalam laporannya memberikan 9 catatan penting bagi Pemprov Sulut dalam hal pemanfaatan anggaran dengan mengedepankan skala prioritas dan tepat sasaran termasuk 5 poin pertama yang menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidian Daerah Sulut.
“ Penyampaian laporan Banggar ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan , “ ujar politisi Golkar ini.
Berikut empat poin catatan penting dari Banggar untuk DinasPendidikan Daerah Sulut.
Berikut empat poin catatan penting dari Banggar untuk DinasPendidikan Daerah Sulut.
1. Pemerintah diharapkan melakukan pelatihan bagi tenaga pengajar untuk guna meningkatkan kualitas siswa SMA/SMK di daerah Sulut serta diharapkan adanya pemberian bantuan sarana dan prasarana laboratorium, ATK dan seragam sekolah di daerah kepulauan.
2. Adanya pemberian bantuan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu agar ditambahkan dalam APBD tahun anggaran 2019 serta pentingnya dilakukan standarisasi dan syarat bagi penerima beasiswa.
3. Adanya penambahan laboratorium komputer untuk SMA serta mendesak pemerintah agar memberikaan perhatian khusus membantu bagi lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak autis/berkebutuhan khusus
4. Pemerintah diharapkan dapat membangun sekolah SMA/SMK unggulan di setiap kabupaten/kota
5. Pemerintah diharapkan secepatnya menyelesaikan pembayaran gaji guru-guru honorer SMA/SMK yang sekarang ini telah menjadi kewenangan pemerintah Propinsi serta perlu adanya perhatian terkait permasalahan alih tanggung jawab aset SMA/SMK yang sebelumnya mernjadi aset pemerintah Kabupaten/kota. (stem)