Notification

×

Iklan

Iklan

Kepel: Penempatan 500 THL Di Dinas PUPR Sesuai Kebutuhan Dan Beban Kerja

Rabu, 17 Oktober 2018 | 22:12 WIB Last Updated 2018-10-17T14:31:02Z
Steve Keppel, ST, M.Si
Komentar.co.id Manado - Kepala Dinas PUPR Sulut Steve Kepel, ST, M.Si menanggapi bijak  sorotan pihak legislative Sulut terkait  penempatan 500 orang Tenaga Harian Lepas (THL) dinstansi tersebut yang dinilai tidak efektif bahkan terkesan pemborosan anggaran.

Kepada wartawan saat dikonfirmasi Rabu ( 17/10-2018) melalui telepon selluler, Kepel menjelaskan ratusan THL tersebut semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja. Dia mencontohkan perekrutan THL berdasarkan ruas jalan dimana rata-rata satu ruas jalan butuh 6 pengawas lapangan.

“ THL yang ada tersebut ditempatkan sesuai  dengan program kegiatan yang dilaksanakan, dimana proporsinya disesuaikan dengan besaran anggaran  di lingkup pekerjaan yang dilaksanakan’” terangnya.

Disisi lainterkait  sistim penggajian menurut Kepel,  pihaknya memberlakukan aturan dan disiplin yang ketat sesuai aturan yang berlaku.

“ Penggajian THL tersebut langsung ditransfer melalui rekening Bank yang dimiliki dengan memperhatikan jumlah kehadiran melalui finger print pada saat datang pagi dan pulang sore,” tambahnya.

Sementara adanya wacana dari DPRD Sulut untuk melakukan evaluasi anggaran belanja bagi THL, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak legislatif sebagai pembuat kebijakan anggaran.

“ Kalau memang harus ada pengurangan anggaran saya serahkan sepenuhnya ke pihak Legislatif, namun sekali lagi 500 tenaga THL yang ada  di dinas PUPR sesuai dengan kebutuhan yang ada, "pungkas Kepel.

Diketahui 500 THL yang bertugas di Dinas PUPR Sulut menuai sorotan dari wakil rakyat di DPRD Sulut. Banyaknya THL yang ditempatkan di instansi tersebut. Menurut koordinator Komisi III Stevanus Vreeke Runtu (SVR) tidak masuk akal karena sudah melampaui jumlah ASN yang jumlahnya sekitar 300-an orang.

" Ini tidak efisien, kalau diibaratkan perusahaan, sudah lama colaps. Masak THL-nya lebih banyak jumlahnya dari ASN." ujar SVR Selasa (16/10-2018) saat menggelar hearing bersama instansi mitra kerja Komisi III di gedung DPRD Sulut.

Hal senada diutarakan Felly Runtuwene anggota komisi III lainya yang mempertanyakan komitmen pemerintah Propinsi Sulawesi Utara terkait skala prioritas penghunaan anggaran daerah.
Politisi Nasdem ini mengingatkan masih banyak instansi yang membutuhkan anggaran yang bersentuhan langsung bagi pembangunan kesejahteraan rakyat.

Keberadaan 500 THL di Dinas PUPR menurut Felly sebaiknya diatur lagi untuk ditempatkan di Instansi lain yang membutuhkan tambahan personil untuk mensuport program pemerintah seperti Dinas Perhubungan yang sangat kekurangan personil di lapangan. (stem)

×
Berita Terbaru Update