Komentar.co.id Minsel - Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan Sabtu (29/09/2018 ) menggelar sidang paripurna dengan tiga agenda kegiatan yakni Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan APBD TA. 2018, Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Hibah Kepada Daerah.
Turut Hadir Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar yang mewakili Buati Tetty Paruntu.
"Sebagai sesama penyelenggara pemerintah daerah, kami senantiasa siap menindaklanjuti dan.mendukung berbagai program dan upaya mengoptimalkan peran dan kinerja DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting," ujar Bupati Tetty melalui Wakil Bupati Frangky D.Wongkar.
Lanjut Wabup, Pemda akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, usulan, prakarsa dan inisiasi legislasi demi optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan cita-cita
Minsel yang Berdikari Cepat sebagai kabupaten yang Hebat dan Terdepan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Dekab Minsel Rommy Pondaag, MH dan dihadiri juga oleh Ketua Dekab Minsel Jenny J. Tumbuan, Sekda Minsel Drs. Danny H. Rindengan, Pabung Minsel Jemmy Lotulung, Perwakilan Polres Minsel, Asisten I Drs. Handri Sondakh, Para Anggota Dekab Minsel dan Sejumlah Pimpinan SKPD Minsel. (ren)