Komentar.co.id Manado - Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Multi Nabati
Sulawesi (MNS) dan PT. Agro Makmur Raya (AMR) yang berlokasi di kota Bitung membuat anggota DPRD Sulut Adriana Dondokambey
angkat bicara.
Dirinya meminta Pemerintah Kota Bitung melalui instansi
terkait yakni Badan Lingkungan Hidup maupun Dinas Lingkungan Hidup Propinsi
segera berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan secara ketat dugaan pencemaran
yang banyak dikeluhkan masyarakat terutama yang bermukim di sekitar perusahaan
tersebut.
“ Instansi terkait baik yang ada di Kota Bitung maupun
Propinsi seharusnya segera merespon keluhan masyarakat. Persoalan ini sangat
serius karena sudah mengganggu kesehatan maupun aktifitas masyarakat,
ini tidak boleh didiamkan, “ tegas Dondokambey.
Disisi lain legislator Dapil Bitung – Minut ini minta
perusahaan segera melakukan pembenahan untuk meminimalisir dampak yang
ditimbulkan akibat pencemaran tersebut.
“Perusahaan jangan hanya diam, secepatnya lakukan pembenahan
bersama-sama dengan instansi terkait
yakni Badan Lingkungan Hidup dalam hal ini petugas pengawasan, agar supaya
tidak berdampak lebih luas karena bisa berakibat lebih buruk lagi kalau
dibiarkan. Ini katanya sudah berlangsung selama empat tahun masak tidak ada pemeriksaan
oleh dinas terkait.” tukas ketua komisi III ini.
Ditambahkannya dengan kejadian tersebut seharusnya instansi
berwenang lebih memperketat pengawasan serta tegas memberikan sanksi apabila
perusahaan tersebut terbukti atau lalai dalam menjalankan standar operation
System (SOP) yang berlaku.
Diketahui masyarakat yang bermukim di Kelurahan Paceda dan Madidir Unet Kota Bitung kembali mengeluhkan Keberadaan dua perusahaan
yakni PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) dan PT. PT Agro Makmur Raya (AMR) yang diduga melakukan pencemaran lingkungan sehingga berdampak pada kesehatan
masyarakat.
Salah seorang warga yang mewakili masyarakat
Kelurahan Paceda Richard Leohang mengungkapkan masyarakat sudah berulang
kali menyampaikan keluhan tersebut
kepada kedua perusahaan tersebut. Pihak
DPRD Kota Bitung bahkan sudah turun langsung, namun sampai saat ini
pihak perusahaan tidak pernah menggubris.
Menurutnya akibat dampak yang diakibatkan polusi yang keluar
dari cerobong asap pabrik milik PT.MNS banyak warga sekitar terganggu
kesehatannya bahkan sudah beberapa masyarakat yang meninggal dengan keluhan
penyakit Ispa akibat polusi yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun tersebut.
Sementara keberadaan PT.AMR juga dikeluhkan masyarakat dimana limbah yang
menimbulkan bau menyengat serta serangga kumbang Wawung (Logong) yang menyebar
di pemukiman sangat mengganggu kenyamanan warga. (stem)