Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Pernyataan Tegas Dondokambey Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. MNS Dan PT. AMR

Sabtu, 01 September 2018 | 20:28 WIB Last Updated 2018-09-01T12:32:10Z

Komentar.co.id Manado - Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) dan PT. Agro Makmur Raya (AMR) yang berlokasi  di kota Bitung  membuat anggota DPRD Sulut Adriana Dondokambey angkat bicara.

Dirinya meminta Pemerintah Kota Bitung melalui instansi terkait yakni Badan Lingkungan Hidup maupun Dinas Lingkungan Hidup Propinsi segera berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan secara ketat dugaan pencemaran yang banyak dikeluhkan masyarakat terutama yang bermukim di sekitar perusahaan tersebut.

“ Instansi terkait baik yang ada di Kota Bitung maupun Propinsi seharusnya segera merespon keluhan masyarakat. Persoalan ini sangat serius karena sudah mengganggu kesehatan maupun aktifitas  masyarakat,  ini tidak boleh didiamkan, “ tegas Dondokambey.

Disisi lain legislator Dapil Bitung – Minut ini minta perusahaan segera melakukan pembenahan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut.

“Perusahaan jangan hanya diam, secepatnya lakukan pembenahan bersama-sama dengan instansi  terkait yakni Badan Lingkungan Hidup dalam hal ini petugas pengawasan, agar supaya tidak berdampak lebih luas karena bisa berakibat lebih buruk lagi kalau dibiarkan. Ini katanya sudah berlangsung selama empat tahun masak tidak ada pemeriksaan oleh dinas terkait.” tukas ketua komisi III ini.

Ditambahkannya dengan kejadian tersebut seharusnya instansi berwenang lebih memperketat pengawasan serta tegas memberikan sanksi apabila perusahaan tersebut terbukti atau lalai dalam menjalankan standar operation System (SOP) yang berlaku.

Diketahui masyarakat yang bermukim di Kelurahan Paceda dan  Madidir Unet Kota Bitung  kembali mengeluhkan Keberadaan dua perusahaan yakni PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) dan PT. PT Agro Makmur Raya (AMR)  yang diduga melakukan pencemaran  lingkungan sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Salah seorang warga yang mewakili  masyarakat  Kelurahan Paceda Richard Leohang mengungkapkan masyarakat sudah berulang kali  menyampaikan keluhan tersebut kepada kedua perusahaan tersebut. Pihak  DPRD Kota Bitung bahkan sudah turun langsung, namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak pernah menggubris.

Menurutnya akibat dampak yang diakibatkan polusi yang keluar dari cerobong asap pabrik milik PT.MNS banyak warga sekitar terganggu kesehatannya bahkan sudah beberapa masyarakat yang meninggal dengan keluhan penyakit Ispa akibat polusi yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun tersebut.

Sementara   keberadaan PT.AMR juga dikeluhkan masyarakat dimana limbah yang menimbulkan bau menyengat serta serangga kumbang Wawung (Logong) yang menyebar di pemukiman sangat mengganggu kenyamanan warga. (stem)

×
Berita Terbaru Update