Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Batalkan 41 IUP, James Tuuk : Bukti OD-SK Sangat Paham Kondisi Masyarakat Pertambangan

Rabu, 26 September 2018 | 02:47 WIB Last Updated 2018-09-25T18:47:46Z

Komentar.co.id Manado - Gubernur Sulawesi Utara dalam Paripurna Istimewa pada HUT Sulut ke 54 tahun, menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi telah membatalkan 41 Ijin Usaha Pertambangan ( IUP).  Dan sebagai kompensasinya Gubernur merekomendasikan agar wilayah pertambangan  tersebut kelola oleh rakyat.

Menurut Gubernur hal tersebut dilakukan agar uang yang didapat dari hasilkan tambang dapat langsung dinikmati oleh rakyat sehingga Rakyat Sulut menjadi sejahtera.

Alasan lain dari pembatalan IUP tersebut menurut Gubernur disebabkankan PAD atau pendapatan asli daerah SULUT hanya mengandalkan pajak Kendaraan.

Menanggapi hal tersebut Jems Tuuk, legislator PDI Perjuangan di DPRD Sulut dari dapil Bolmongberpendapat bahwa keputusan pembatalan IUP oleh Gubernur menunjukkanKeberpihakannya kepada masyarakat penambang Sulawesi Utara.

"Ini bukti bahwa Pemerintah ODSK sangat memahami permasalahan serta kondisi masyarakat pertambangan,"terang Tuuk.

Bukti lainnya dari keberpihakan Gubernur menurut Tuuk adalah ditetapkannya Pansus Pertambangan dan Mineral yang sementara bergulir di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

"Menurut saya ini adalah bentuk penguatan atas kebijakan yang telah Gubernur ambil dimana Jumlah penambang di Sulut kurang lebih 80.000 orang, yang artinya tambang rakyat memberikan solusi pekerjaan bagi masyarakat Sulut," pungkas Ketua DPD Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Sulawesi Utara ini. (stem/*)

×
Berita Terbaru Update