Notification

×

Iklan

Iklan

Astaga ! Tak hanya Udara PT MNS Diduga Juga Cemari Laut, Dinas LH Terkesan “Takut” Lakukan Tindakan Tegas

Kamis, 27 September 2018 | 10:25 WIB Last Updated 2018-09-27T02:25:40Z
Komentar.co.id Bitung - Warga sekitar Pabrik PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS)  yang berlokasi di Kota Bitung mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulut yang dianggap lemah dalam hal pengawasan.

Pasalnya hingga saat ini akibat pencemaran yang berasal dari debu hasil pembakaran yang keluar dari cerobong pabrik semakin menjadi-jadi bahkan sudah masuk sampai ke dalam rumah. 

“ Sampai saat ini Instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Propinsi tidak pernah datang melihat keadaan kami yang terkena dampak pencemaran. Mungkin mereka datang tapi hanya ke Perusahaan tapi kami masyarakat yang justru terkena dampak tidak pernah mereka kunjungi. Lihat saja baru sehari abu yang melekat di lantai rumah kami sudah segini banyaknya,” ujar Richard Leohang warga setempat  kepada sejumlah wartawan  Rabu,(26/9-2018) sambil menunjuk lantai rumahnya yang dipenuhi debu.

Cerobong MIlik PT.MNS Diduga Salah Satu  Penyebab  Terjadinya Pencemaran
Menurutnya akibat dampak pencemaran telah mempengaruhi kesehatan masyarakat bahkan telah jatuh korban jiwa.

“ Banyak warga sudah menjadi korban bahkan ada meninggal  akibat dampak  menghirup abu sisa pembakaran. Rata-rata menderita penyakit batuk, Ispa dan paru-paru. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Kalau cuma demo,  kami sudah beberapa kali turun melakukan protes keperusahaan tersebut, namun tidak didengar, bahkan pemerintah terkesan tidak ada perhatian, “keluh warga kepada wartawan.

Saluran Limbah Pabrik Yang Diduga Milik PT MNS
Sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag tidak menjawab panggilan  saat dikonfirmasi melalui nomor  selluler 08218055xxx meski terdengar nada panggil. Namun demikian wartawan berhasil mengkonfirasi hal tersebut melalui Kabid Penataan Lingkungan Arfan  Basuki.
Arfan justru membantah tudingan masyarakat yang menilai DLH Sulut tidak ada perhatian tekait kasus tersebut.

“ Tidak benar kalau kami tidak melibatkan masyarakat dalam kasus tersebut. Sejak 2016 DLH Propinsi melakukan penanganan kasus tersebut dengan mengajak warga yang bermukim di sekitar pabrik melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di Kantor walikota Bitung. Jadi kalau ada yang mengatakan demikian saya membantah,” ucap Arfan.

Diketahui dugaan kasus pencemaran oleh PT. MNS yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun ini tidak pernah tuntas.

Tidak hanya mencemari udara, perusahaan ini juga diduga telah mencemari laut dengan membangun pembuangan limbah yang mengarah ke pantai yang terletak di samping pabrik tersebut. Bahkan bocoran  yang didapat dari warga dan petugas jaga PT. MNS, aktifis peduli Lingkungan Internasional Green Peace baru-baru ini melakukan protes terhadap pencemaran laut yang diduga dilakukan perusahaan tersebut.

Wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi ke Perusahaan tersebut melalui Lolita Rombang selaku PGA Head PT. MNS kesulitan mendapatkan penjelasan dengan alasan sementara melakukan meeting.

“ Maaf pak, ibu Lolita saat ini belum bisa ditemui. Beliau lagi meeting membahas demo dari Green Peace kemarin, “ujar petugas security. 

Diketahui dugaan kasus pencemaranoleh PR. MNS kembali terangkat setelah warga Madidir Unet dan Paceda Kota Bitung mengeluhkan PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS).
Kasus tersebut bahkan telah sampai ke telinga anggota  DPRD Sulut Dapil Bitung – Minut Adriana Dondokambey dan Noldy Lamalo.

Secara tegas Dondokambey meminta instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung dan Propinsi segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat Madidir Unet dan Paceda.

“ Instansi terkait Badan Lingkungan Hidup baik yang ada di Kota Bitung maupun Propinsi seharusnya segera merespon keluhan masyarakat. Persoalan ini sangat serius karena sudah mengganggu kesehatan maupun aktifitas  masyarakat,  ini tidak boleh didiamkan, “ tegas Dondokambey yang juga sebagai ketua Komisi I DPRD Sulut baru-baru ini.

Hal senada disampaikan Noldy Lamalo Politisi Hanura yang menjabat  wakil ketua Komisi II DPRD Sulut dengan tegas berjanji akan  memperjuangkan masalah tersebut di DPRD Sulut.

“ Apa yang dikeluhkan masyarakat Madidir menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan. Hal ini akan  dibahas  melalui lintas komisi di DPRD dengan memanggil perusahaan tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat yang terkena dampak akibat polusi dari kedua pabrik ini.  Saya berharap masyarakat secepatnya menyurat kepada kami (DPRD) untuk pelaksanaan agenda pertemuan nanti. “  ujar Lamalo. (stem)

 


×
Berita Terbaru Update