Komentar.co.id Manado - Pernyataan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Flora Kalalo yang mengaku kecewa dengan sikap DPRD Sulut saat digelar hearing lintas komisi yang berlangsung di ruang paripurna terkait video yang dianggap tidak wajar saat kegiatan orientasi pengenalan kampus ditanggapi bijak anggota personil komisi I H. Hanafi Sako.
Saat dikonfirmasi melalui telepon sellular Jumat (3/8-2018), Hanafi Sako yang juga pernah terlibat mengelolah salah satu perguruan tinggi swasta selama 13 tahun mengatakan sebetulnya permasalahan tersebut telah clear baik diInternal kampus bahkan sudah disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum ke beberapa anggota DPRD lainnya.
Namun sebagai lembaga yang merupakan perwakilan rakyat Sulawesi Utara, menurutnya DPRD perlu melakukan hearing untuk meminta penjelasan langsung duduk permasalahannya agar masyarakat mengetahui dan memahami persoalan yang terjadi sebenarnya.
“ Masalah tersebut- kan sudah menjadi konsumsi publik lewat media sosial, tugas kami di DPRD meminta penjelasan seperti halnya kami lakukan pada lembaga lainnya baik pemerintah , ormas maupun lembaga swasta bilamana ada suatu permasalahan disana. DPRD dalam hal ini tidak mencari siapa yang salah ataupun siapa yang benar. Sebab kalau kami tidak meminta penjelasan bagaimana kalau masyarakat bertanya kepada kami (DPRD). Ini penting agar kami juga bisa membantu menjelaskan kepada konsituen permasalahan yang sebenarnya. Jadi pada intinya masing-masing saling memahami posisinya. Posisi lembaga kampus dimana dan posisi kami DPRD dimana, “ terang politisi Golkar ini.
Meski demikian Legislator Dapil Bolmong Raya ini mengapresiasi sikap Dekan Fakultas Hukum Flora Kalalo bersama sejumlah mahasiswa baru yang datang memenuhi undangan untuk menjelaskan permasalahan tersebut.
“ Setelah dijelaskan ternyata semuanya menjadi clear sudah tidak ada masalah lagi, walaumemang ibu Dekan sempat melepaskan unek-uneknya namun saya menganggap itu hal tersebut sebagai suatu hal yang wajar.” ujar Sako sambil berharap kedepan peristiwa tersebut tidak terjadi lagi dan harus dilakukan pengawasan yang lebih baik oleh dosen penanggung jawab kegiatan tersebut. (stem)