Notification

×

Iklan

Iklan

'Thanksgiving Day' Minsel Ditetapkan 8 Juli, Bupati CEP Himbau Masyarakat Hindari Pesta Pora Dan Miras

Minggu, 01 Juli 2018 | 01:25 WIB Last Updated 2018-06-30T17:25:23Z

Komentar.co.id Amurang – Seperti tahun – tahun sebelumnya tradisi  perayaan Pengucapan Syukur  dilaksanakan  masyarakat  Kabupaten Minahasa Selatan  (Minsel ) sebagai bentuk ungkapan syukur atas berkat Tuhan dalam setiap aspek kehidupan dan  selalu ramai dipadati para tamu undangan.

Tahun ini tradisi tersebut akan terus berlanjut dan rencananya digelar pada tanggal 8 Juli 2018.

Penetapan hari itu dikuatkan dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 377 tentang Penetapan Hari Pengucapan Syukur

Bupati Doktor (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE meminta kepada masyarakat Minsel supaya 'thanksgiving day' dirayakan dengan sederhana saja.

"Pengucapan syukur hari dilaksanakan dengan penuh hikmat, menyenangkan hati Tuhan dan demi hormat dan kemuliaan nama Tuhan," tegasnya, Jumat (29/6/2018).

Bupati meminta juga kepada warganya agar tidak pesta pora dan menyediakan minuman keras. Para camat, hukumtua/lurah mengimbau kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan.

"Sekali lagi mari kita rayakan pebgucapan syukur dengan penuh sedrhana dan jangan berlebihan. Terpenting kita harus masuk gereja pada tanggal 8 Juli nanti," pungkas dia. (ren)

×
Berita Terbaru Update