Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpinan BPJN XV Sulut-Gorontalo Mengalami Pergantian, Mantik Dan Junoasmono Tukar Posisi

Jumat, 20 Juli 2018 | 09:45 WIB Last Updated 2018-07-23T01:48:08Z

Komentar.co.id Manado - Menteri PUPR Baduki Basuki Hadimuljono Jumat (20/7-2018) melantik 7 Pejabat Tinggi Madya (eselon 1) serta 22 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II.a), 6 Pejabat Tinggi Pratama Unit Pelaksana Teknis (II.b), 66 Pejabat Administrator (eselon II.a) dan 16 Pejabat Tinggi Administrator (eselon III.b) dan 10 pejabat fungsionaldi lingkungan Kementerian PUPR.

Tujuh Pejabat Tinggi Madya (eselon I) yang dilantik adalah, Ir. Widiarto, sebagai Inspektur Jenderal menggantikan Dr. Rildo Ananda Anwar, SH, MM,  Ir. Hari Suprayogi, M.Eng sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air menggantikan Ir. Imam Santoso, Msc,  Ir. Sugiyartanto, MT sebagai Direktur Jenderal Bina Marga menggantikan Ir. Arie Setiadi Moerwanto, Msc, Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, M. Eng.Sc sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya menggantikan Ir. Sri Hartoyo, Dipl, SE,ME, Ir. Hadi Sucahyono, MPP, Ph.D sebagai Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menggantikan Ir. Lana Winayanti, MCP yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala BPIW,  Ir. Achmad Gani Ghazali Akman, M.Eng.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan menggantikan Ir. Adang Saf Ahmad, CES,  Ir. Lukman Hakim, M.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan menggantikan Ir. Khalawi AH. M.Sc, MM.

Sementara untuk Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pelaksanaan Teknis salah satu yang dilakukan pergantian yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Dan Jembatan (BPJN) XV Sulut-Gorontalo yang sebelumnya dijabat Ir. Riel Mantik, MT  digantikan pejabat baru yakni oleh DR. Triono Junoasmono ST.MT.

Mantik sendiri memimpin BPJN XV sejak Januari 2017, dan  ditugaskan kembali  ke  Kementerian PUPR  Sebagai Kepala Subdit Keterpaduan Perencanaan dan Sistim Jaringan di Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan menggantikan posisi  yang ditinggalkan Junoasmono.

Selama menahkodai BPJNXV Sulut-Gorontalo,  Riel Mantik yang merupakan putra asli daerah Sulut telah banyak membuat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN terutama memacu pembangunan ruas Tol Manado Bitung.

Tak hanya itu, Mantik juga beberapa kali memberikan usulan  kepada DPRD Sulut untuk pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Ruang Milik Jalan (Rumija) guna melindungi fasilitas umum yakni, ruas jalan yang di danai melalui APBN.

“Rumija Itu yang mesti diamankan, itu sudah di atur di UU Jalan dan PP Jalan. Untuk itu saya usulkan agar dibuatkan Perda. Agar jangan ada kegiatan ekonomi disitu, jualan di pinggiran jalan. Pengguna jalan jadi terganggu” tutur Mantik di hadapan komisi III DPRD Sulut beberapa waktu lalu.

Inisiatif  tersebut menuai apresiasi Wakil Ketua Komisi III Liputo yang merupakan usulan yang sangat  positif dari BPJN XV untuk menjamin keamanan dan kenyamanan lalulintas.

“ Atas nama Komisi memberikan apresiasi kepada Mantik. Usulan yang sangat membangun, kami akan lakukan itu demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dan tentunya menjaga uang negara yang sudah digelontorkan untuk mega proyek yang ada di Sulut, seperti Ring Road I, dan nanti Ringroad III serta Jalan Tol Manado-Bitung” tutur Legislator dapil Manado itu. ( stem/tim)

×
Berita Terbaru Update