Komentar.co.id Manado – Laporan pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) 2017 yang disampaikan Kepala Inspektorat Sulut Praseno Hadi menjadi
catatan DPRD Sulut.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan komisi I bersama sejumlah SKPD mitra kerja Jumat (13/7-2018) di DPRD Sulut.
Anggota Komisi I Hanafi Sako, SE, ME (F.Golkar) mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Inspektorat Sulut yang dianggap tidak maksimal serta cukup
material karena tidak terserap secara maksimal di tahun anggaran 2017 yang
menurutnya sangat signifikan sebesar Rp.2,7 milyar.
“ Ini berbeda dengan
perusahan profit yang melakukan efisiensi,
namun untuk anggaran APBD sangat disayangkan karena perencanaan sudah baik
namun justru tidak terealisasi . Ini menjadi catatan buat Inspektorat
dalam mengelola keuangan terlebih bagian
perencanaan yang ada di SKPD tersebut. Bagian perencanaan selalu mengingatkan pimpinan
karena kita tahu satu badan itu dianggap baik apabila perencanaan, pelaksanaannya,
monitoring dan pengawasa perlu didisain secara baik sehingga apa yang menjadi
perencanaan itu bisa terealisasi sepenuhnyas, “ ucap Legislator Dapil Bolmong Raya ini mengingatkan.
Hal senada disampaikan personil Komisi I lainnya Netty Agnes
Pantow (NAP) yang mengaku bingung dengan besaran sisa anggaran tersebut.
“ Kami selalu
menyampaikan kepada SKPD jangan sampai ada Silpa yang besar meski dengan alasan
penghematan. Bagamana instansi ini (Inspektorat) mengarahkan SKPD tapi justru
dengan Silpa sebanyak itu. Kamipun bingung mendengar seperti itu, kami di DPRD
selalu mewantai-wanti SKPD supaya bena-benar dalam melakukan perencanaan
sehingga tidak menimbulkan Silpa yang besar. Sebab hasil evaluasi keseluruhan SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi
I, Inspektorat paling besar jumlah Silpa-nya.” pungkas NAP sapaan akrabnya.
(stem)