Komentar.co.id Minsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rabu, (18/7-2018) menggelar Rapat Paripurna, Rabu (18/7/2018).dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 yang berlangsung di
ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Minsel.
Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan, SE dalam sambutan mengatakan untuk menjadikan Kabupaten Minsel maju dan terdepan diperlukan sinergitas antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Minsel.
“Setelah melalui pembahasan sesuai dengan mekanisme dan
peraturan yang berlaku maka saat ini akan dilaksanakan rapat paripurna terkait
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017,” kata Tumbuan.
Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu memberi apresiasi kepada pihak legislatif yang
sudah sangat konstrultif dalam membangun pengawasan anggaran secara efektif
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017
diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel. Diharapkan akan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minsel,” ujar Bupati.
Ditambahkannya untuk menunjang pengelolaan keuangan di
Kabupaten Minsel, maka program kedepan pemerintah daerah telah menyusun
sejumlah “action plan”.
“Saya berharap sinergitas dan komitmen yang telah kita
bangun bersama saat ini dapat terus kita pelihara. Agar pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara
optimal,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Frangky D Wongkar, SH, Wakil Ketua DPRD Minsel masing - masing Franky Jirro Lelengboto dan Rommy Pondaag serta sejumlah
anggota DPRD Minsel.
Turut hadir pula Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan,
Wakapolres Minsel AKP Prevly Tampanguma, dan Perwira Penghubung Kapten (Inf)
Jemmy Lotulung. Para Asisten, sejumlah pimpinan SKPD Minsel, para Kepala Bagian
(Kabag) dan pimpinan Kecamatan di Minsel. (ren)