Komentar.co.id Amurang - Kepala Bagian (Kabag) Humas dan
Protokol (Humpro) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Henri Palit SH mendapat
kepercayaan Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menduduki jabatan
sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan
pejabat lama yang tersandung masalah hukum.
Diangkatnya, Henri Palit sebagai Kepala Satpol PP Minsel
berdasarkan Surat Perintah dari Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE
bernomor 800/576/BKD/VII-2018, tertanggal 17 Juli 2018.
“Diangkatnya Henri Palit sebagai Kepala Satpol PP Minsel
sampai dengan dilantiknya pejabat yang baru. Melaksanakan perintah ini dengan
penuh rasa tanggung jawab. Dan untuk hal-hal prinsip dikoordinasi dengan Bupati
Minsel,” kata Ferdinand Tiwa, Kepala BKD Minsel, membacakan surat perintah
Bupati.
Plt Kepala Satpol PP Minsel, Henri Palit mengaku siap
mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan Bupati Tetty Paruntu (sapaan
akrab Bupati Minsel).
“ Apapun tugas yang diberikan kepada saya, merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung
jawab , “ ucap Palit yang dikenal akrab dengan Wartawan. (ren)