Komentar.co.id Amurang Badan legislasi DPRD Minahasa Selatan Jumat
(27/4-2018) melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja Sekretariat Daerah
kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bagian hukum untuk membahas sejumlah
agenda penting dalam pembuatan ranperda di tahun 2018
Berkaitan dengan hal tersebut maka dipandang perlu dan
penting untuk mengundang bagian hukum sebagai representasi terkait peraturan
darrah yang akan dibuat nanti
Harianto Suratinoyo selaku ketua balegda sebelum rapat
dimulai meminta masukan dari anggota balegda terkait rapat tersebut,selaku
anggota balegda Ivone Rarang memberikan tanggapan dan masukan terkait pembuatan
perda nanti perlu dukungan penuh dari eksekutif (27/04)
Smentra itu ketua balegda Harianto Suratinoyo dalam rapat
tersebut menyampaikan “pentingnya kehadiran bagian hukum dalam rapat pembahasan
ini terkait pembuatan ranperda nanti agar hal ini bisa sinkron karna ada banyak
hal yang sangat penting yang perlukami tau”ujar rianSemntra itu hadir dalam
rapat tersebut Lucki Tampi SH dan Bonny Mawitjere SH serta beberapa staf DPRD.
(ren)