Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Tanggapan Sekretariat DPRD Sulut Terkait Penggunaan Dana Reses Tahun Anggaran 2017

Rabu, 23 Mei 2018 | 10:00 WIB Last Updated 2018-05-23T02:02:30Z
Gedung DPRD Sulut
Komentar.co.id Manado- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan klarifikasi guna menelusuri penggunaan dana reses DPRD Sulut  tahun anggaran 2017.

Pekan lalu pimpinan dan  anggota legilatif Sulut telah menjalani pemeriksaan terkait pemanfaatan  dana reses yang berlangsung  Rabu(16/5-2018) hingga dini hari dimana sedikitnya 4,5 miliar dana reses tersebut diduga salah pemanfaatannya sehingga harus dilakukan pengembalian lewat Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut Jackosn Ruaw membantah jika hasil pemeriksaan tim audit BPK,  legislator Sulut telah dikenakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 

“ Hingga saat ini Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK belum ada. Karena belum ada LHP berarti belum ada info tentang ada atau tidaknya temuan BPK, “ jelas Ruaw  

Lanjut Ruaw, Jika ada isu-isu atau dokumen-dokumen  yg tersebar bahwa  ada temuan pada kegiatan reses tahun 2017 anggota  DPRD Provinsi Sulut itu adalah tidak benar. 

“ Minggu yg lalu, anggota DPRD dan staf pendamping reses yg dipanggil BPK hanya untuk mengklarifikasi beberapa hal terkait keg reses angg DPRD. Hasil dari klarifikasi tersebut akan menjadi bagian dari proses dan hasil pemeriksaan BPK yang akan dituangkan dalam LHP, “ pungkasnya.(stem)
×
Berita Terbaru Update