H. Ayub Ali Albugis |
Dirinya menilai para pengedara tersebut tidak mentaati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah yang melarang jenis truk berkapasitas besar tersebut beroperasi saat jam sibuk.
“ Harusnya mereka baik sopir dan pemilik kendaraan bertonase besar ini patuh pada aturan yang dikeluarkan pemerintah kota melaluli Dinas Perhubungan. Saya berharap pemerintah dapat membuat aturan baru dimana truk kontainer yang memiliki tonase 20-40 feet tidak diperbolehkan masuk kota karena akan mengganggu lalulintas yang menambah kemacetan. “ tegas Politisi PAN ini.
Legislator Dapil Kota Manado ini menyarankan truk kontainer dapat diberi kesempatan beroperasi di malam hari pada saat lalulintas sepi.
“ Diharapkan perusahaan-perusahaan yang punya pergudangan di pusat-pusat kota untuk bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Karena pertumbuhan ekonomi tinggi tapi dibarengi kemacetan, saya rasa tidak ada artinya karena tingkat kemacetan semakin panjang, seharusnya pekerjaan dapat diselesaikan sekian menit ternyata sekian lama, ini dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi kita terganggu, “ pungkasnya. (stem)