Komentar.co.id Minsel-DewanPerwakilar Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten MinahasaSelatan menggelar Rapat paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)Kepala Daerah Tahun 2017 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRDS Minsel Jumat (27/4-2018) dipimpin Wakil Ketua
DPRD Rommy Pondaag SH.MH didampingi Wakil Ketua Frangky Lelengboto, ST.
Ketua timPansus LKPJ Joppy Mongkareng memberikan apresiasi kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu bersama WakilBupati Frangky Donny Wongkar, SH atas prestasi yang di capai dalam menjalankan roda Pemerintahan, yang kini memasuki tahun ke tiga kepemimpinan.
Bupati Minsel dalam sambutannya yang disampaikan WakilBupati Frangky Donny Wongkar, SH mengatakan bahwa rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2017, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda tahunan yang secara yuridis formal dalam penyusunan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 dimana laporan Keterangan Pertanggung jawaban ini merupakan penilaian terhadap beberapa aspek , yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi Pemerintah Daerah sebagai institusi Pelayanan Publik dan ini merupakan gambaran nyata dari adanya mekanisme yang seimbang, terhadap LKPJ tersebut.
Turut hadir pada rapat paripurna teraebut Asisten I Handry Sondakh, Asisten III James Tombokan, pejabat Esalon II, III, Camat dan Unsur Forkompida,
Sementara itu Kabag Humas Henri Palit SH saat di hubungi mengatakan, Bupati Christiany Eugenia Paruntu menyampaikan terima kasih atas dukungan partisipasi serta kerjasama yang selama ini telah dibangun dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan baik kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa-Selatan. (ren/*)