Notification

×

Iklan

Iklan

Felly Runtuwene : Pengelolaan Terminal Malalayang Manado Seharusnya Ada Pada Kementerian.

Senin, 05 Maret 2018 | 04:47 WIB Last Updated 2018-03-20T05:30:54Z
Komentar.co.id Manado - Usai kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Sulut di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pada Kamis (1/3/2018), Felly bahkan mengeluarkan penyataan menarik.

Dari hasil konsultasi tersebut, terungkap bahwa kewenangan pengelolaan Terminal Malalayang Kota Manado seharusnya ada pada kementerian.

“Kenapa sampai saat ini masih saja dikelola oleh Pemerintah Kota Manado. Apa alasannya sehingga sampai hari ini pengelolaannya masih oleh Pemkot Manado,” tegasnya.

Felly menilai, pengelolaan terminal tersebut oleh Pemkot Manado adalah pelanggaran hukum. 
Menurutnya secara administrasi harusnya kewenangan ini sudah berada di kementerian, tapi hingga saat ini  pengelolaannya masih berada di Pemerintah Kota Manado.

“Pengelolaannya dan laporannya seperti apa, itu yang harus dipertanyakan dalam hal ini,” uca politisi Partai Nasdem Dapil Minsel-Mitra tersebut.

Dia pun menyesalkan bahwa Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, tidak transparan kepada Masyarakat.

“Pemerintah kota saja melanggar aturan. Bagaimana masyarakat mau mendengar pemerintah. Inilah contoh buruk pemerintah,” timpalnya.

Terinformasi, Pemerintah Kota Manado seharusnya menyerahkan kewenangan Terminal Malalayang pada Oktober tahun 2016 lalu. (stem)
×
Berita Terbaru Update