Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Terlibat Kasus Shabu, Oknum Anggota DPRD Minsel Ditangkap

Sabtu, 24 Februari 2018 | 03:31 WIB Last Updated 2018-07-04T19:32:14Z

Komentar.co.id Amurang - Meski belum sepenuhnya menjalani hukumannya didalam jeruji besi, RL (38) anggota DPRD Minahasa Selatan harus ditangkap lagi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut karena terlibat pemesanan narkotika jenis Sabu.

RL ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial KK, Y, dan D. Sedangkan satu orang saksi sedang diperiksa oleh BNN Sulut yakni berinisial M. Kelimanya adalah warga binaan rumah tahanan kelas dua Manado.

"Iya, salah satunya memang RL," ujar sumber terpercaya Sabtu (24/2-2018)).

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal ketika ada warga binaan yang memesan narkotika jenis sabu dan diantar seorang ojek menuju Rutan Kelas Dua Manado.
Narkotika itupun dimasukkan kedalam rutan saat jam besuk. Tak lama kemudian anggota BNN Sulut langsung masuk ke dalam Rutan dan mendapati tiga orang wanita sedang memakai sabu dalam kamarnya. Tiga dari wanita tersebut yakni RL.

Kepala Rutan Kelas Dua Manado, Tony Martono mengatakan penangkapan itu benar terjadi tapi dirinya belum bisa membeberkan identitas dari para warga binaan yang diamankan. "Memang ada warga binaan yang diamankan tapi demi kepentingan penyelidikkan saya belum bisa mengatakan siapa nama-nama mereka," pungkasnya. (ren/tim)


×
Berita Terbaru Update