Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Tetty Dan KPK Tandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Kamis, 22 Februari 2018 | 13:41 WIB Last Updated 2018-02-22T05:41:48Z
Komentar.co.id Manado - Bupati Minahasa Selatan, DR.HC. Christiany Eugenia Paruntu SE bersama Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan MSi, hadir dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang dilaksanakan oleh Deputi Pemberantasan Korupsi KPK, LKPP, BPKP, Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang bertempat di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu 21 Februari 2018. 

Beberapa, kepala daerah, Baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maupun pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara termasuk didalamnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang dihadiri Bupati Tetty Paruntu, menanda-tangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara, yang memuat 10 poin.

Bupati,Tetty Paruntu akan menindak-lanjuti komitmen bersama tersebut, dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan serta menghimbau agar seluruh OPD maupun pengguna anggaran dari APBD maupun APBN untuk selalu menggunakan anggaran tersebut secara akuntabel dan transparan, dan sesuai dengan peruntukannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari KPK, perwakilan dari Kemendagri, LKPP, Para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara yang didampingi oleh para Sekda, Kepala Inspektorat, dan sekretaris DPRD, serta para tamu undangan lainnya. (ren)

×
Berita Terbaru Update