Notification

×

Iklan

Iklan

Astaga ! Rumah Tak Kunjung Dibangun, User Dirugikan Oleh Pengembang Holland Village

Selasa, 13 Februari 2018 | 20:23 WIB Last Updated 2018-02-13T12:23:54Z
Komentar.co.id Manado – Janji manis yang diberikan oleh pengembang Holland Village kepada para  calon user yang akan membangun hunian  mewah ternyata hanya isapan jempol saja.

Pasalnya perusahaan yang bernaung dibawah Lippo Group dituding telah merugikan user yang telah mengajukan kredit kepemilikan rumah. 

Menurut salah satu user yang tidak mau namanya diberitakan mengungkapkan, awalnya dia bersama suami ingin membeli rumah yang akan dibangun Developer Holland Village yang berlokasi di Paniki Bawah  dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan kredit ke Bank Mandiri.

“ Pihak Developer  menjanjikan rumah kami akan selesai Bulan Agustus 2017 lalu dengan harga kredit Rp. 900 juta. Tapi kemudian ada pemberitahuan kembali dari pihak developer  bahwa  perubahan harga menjadi Rp 1 milyar lebih dengan alasan ada masalah yang sebetulnya bukan menjadi tanggung jawab kami. Karena rumah kami belum juga selesai  sesuai janji mereka, kami mencoba menanyakan langsung ke pihak Holland Village,  dan mereka menawarka nanti akan ada biaya kompensasi keterlambatan serah terima rumah dengan perhitungan 1 persen per hari dari harga jual yakni 30 hari x 1 % perhari x Rp. 237,734,460 x 100 persen dengan total Rp. 7,132,34 perbulan biaya kompensasi yang harus mereka bayarkan kepada kami. Jadi total dari bulan September sampai Desember 2017 seharusnya biaya kompensasinya Rp 21, 448,628. Namun hingga saat ini tidak pernah ada alias bohong belaka. Jadi jelas kami merasa dirugikan oleh pengembang tersebut, “beber sumber tersebut kepada wartawan Selasa (13/3-2018)

Sementara itu pihak Developer Holland Village saat dikonfirmasi melalui Meifa Tangel  selaku Marketing manager menolak memberikan jawaban terkait keluhan para user. Dirinya justru mengarahkan agar masalah tersebut ditanyakan langsung ke kantor pusat di Jakarta.

“ Saya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan kepada media terkait progress proyek,  harus melaui kantor pusat di Jakarta dan anda harus mengajukan pertanyaan tertulis melalui email kepada ibu Jenny Wullur selaku humas kami di kantor pusat, “ elak Tangel.

Pun wartawan saat meminta konfirmasike Jenny Wullur selaku  Humas Holland Village Pusat melalui whatsUp sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban. (stem)

×
Berita Terbaru Update