Komentar.co.id Manado - Anggota DPRD Sulut Sisca Mangindaan mengingatkan pihak Sekolah khususnya SMA/SMK agar tidak melakukan pemaksaan kepada orang tua maupun siswa terkait pembayaran uang komite.
Hal tersebut disampaikan politisi Demokrat ini saat hearing Komisi Dinas Dikda Sulut serta sejumlah kepala Sekolah SMA/SMK Kamis ((18/1-2018) terkait dugaan adanya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di beberapa sekolah.
Menurut Mangindaan, maraknya keluhan yang disampaikan orang tua maupun siswa terutama masalah uang komite yang seharusnya merupakan sumbangan sukarela, namun terkesan menjadi kewajiban yang harus dibayar.
“ Saya berharap jangan sampai uang komite menjadi kewajiban hingga pada akhirnya membebani siswa maupun orang tua. Karena uang komite tersebut sifatnya sukarela. Apalagi sampai adanya kasus tindakan tidak mendidik sekolah yang menahan ijazah dikarenakan belum membayar. Ini sangat merugikan siswa.
Dirinya mengingatkan pihak Sekolah dalam melakukan pungutan apapun bentuknya, yang paling utama harus dipertanggung jawabkan agar tidak menjadi salah yang akhirnya bisa berdampak hukum.
Diketahui hearing tersebut dipimpin ketua komisi IV James Karinda Sh, MH didampingi Sekretaris Komisi Fanny Legoh, Sisca Mangindaan, Muslimah Mongilong, Kadis Dikda Sulut Asiano Gemmy Kawatu, Kabid SMK Arthur Tumipa, Kepsek SMA I manado Sherly kalangi, Kepsek SMAN 7 Manado Grace Lowing, Kepsek SMK I Manado (stem)