Notification

×

Iklan

Iklan

KADISHUB M. SOFYAN PIMPIN LANGSUNG PENERTIBAN KENDARAAN PARKIR LIAR DI JALAN PIERE TENDEAN

Jumat, 12 Januari 2018 | 00:18 WIB Last Updated 2018-01-11T16:18:19Z

KOMENTAR MANADO-Dinas perhubungan kota Manado kembali melakukan pengempisan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di sepanjang jalan Piere Tendean (Boelevard). Hal itu terlihat saat petugas Dishub Manado dibawah komando Kadis Perhubungan M Sofyan melakukan pengempisan  Ban kendaraan di sejumlah ruas jalan dilarang parkir serta kendaraan yang diparkir di atas trotoar, Kamis (11/01/2017) siang tadi.


Kepada Wartawan Sofyan mengatakan, kendaraan roda dua dan empat tersebut terpaksa harus dikempeskan bannya karena melanggar aturan lalu lintas serta Peraturan Walikota (Perwako) Manado Nomor 04 Tahun 2018. Lanjut dijelaskan Sofyan, Operasi penertiban kendaraan di Boelevard dimulai dari simpang tiga patung Mongisidi-Tendean sampai belakang Kantor Telkom.


“Sudah banyak kendaraan yang kami kempeskan bannya karena parkir di sembarang tempat baik di jalan maupun di atas trotoar. Disepanjang jalan Piere Tendean Boelevard sudah ada tanda larangan tidak boleh parkir. Kami tidak kompromi dengan kendaraan yang parkir di atas trotoar,” ujar Sofyan yang turut didampingi Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Steven Runtuwene SSos.


Dikatakan, operasi seperti ini sudah sejak lama dilakukan Dishub Manado bekerjasama dengan kepolisian. Sehingga, sosialisasi dilarang parkir di Jalan Piere Tendean dan sejumlah jalan protokol lainnya telah diketahui masyarakat. Ditegaskannya, tahun 2018 akan lebih dipertegas sesuai instruksi Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.


“Sosialisasi penertiban parkir kendaraan sembarangan yang melanggar Perwako sudah lama dilakukan. Namun, memasuki tahun 2018, operasi ini lebih dipertegas sesuai instruksi Pak Walikota, terutama bagi kendaraan yang kedapatan parkir diatas trotoar,” tukas mantan Camat Tikala itu.


Olehnya, Sofyan mengimbau warga Kota Manado agar tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat, termasuk diatas trotoar lagi. Jika kedapatan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut. “Kalau sekarang ini, kami masih melakukan pendekatan persuasif dengan meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya ditempat aman. Sebagai pemerintah kami imbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas serta tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar,” tandas Sofyan.(jose)

×
Berita Terbaru Update