Notification

×

Iklan

Iklan

Eva Sarundajang : ASN Jaga Netralitas Dalam Pilkada Serentak

Senin, 22 Januari 2018 | 15:11 WIB Last Updated 2018-01-23T02:48:43Z
Anggota DPRD Sulut Eva Sarundajang
Komentar.co.id Manado - Legislator Sulut Eva Sarundajang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  harus menjaga  netralitasnya terkait  pelaksanaan pilkada serentak mendatang.

Kepada Wartawan di ruang kerjanya Selasa (22/8-2018)  Anggota komisi I yang membidangi Pemerintahan ini mengatakan, setiap warga Negara memiliki hak suara untuk memilih calon pemimpin di daerah termasuk ASN.  Namun demikian menurut  politisi PDIP ini,  bagi ASN  ada aturan yang mengikat  sehingga tidak boleh terlibat langsung terlebih dalam  hal mengajak masyarakat mendukung atau berkampanye untuk salah satu calon kepala daerah.

“ Peran ASN dalam pilkada khususnya  dalam menyalurkan  hak politiknya di pilkada memiliki kontribusi yang cukup besar, namun harus tetap menjaga netralitas.   Dengan demikian diharapkan hasil pemilihan kepala dearah dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas untuk membangun daerah demi kesejahteraan rakyat, “ ucap anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung  tersebut.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDD) Sulut melalui sekretaris Flora Krisen mengatakan  setiap ASN khususnya di Sulawesi Utara  harusnya sudah mengetahui dan memahami  terkait larangan melibatkan diri dalam pilkada.

“ Ada aturannya yakni  UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, dimana dalam aturan tersebut ASN dilarang ikut terlibat langsung  dan pasangan calon dilarang melibatkan ASN. Ada sanksi tegas bilamana ditemukan  ASN  terlibat didalamnya.”, pungkas Krisen. (stem)
×
Berita Terbaru Update