Bartolomeus Mononutu, SH |
Komentar.co.id Manado - Kegiatan masa reses III tahun 2017 yang akan dilaksanakan mulai 13-20 Desember 2017 guna menyerap Aspirasi Masyarakat (Asmara) membuat Sekretaris Dewan (Sekwan) Bartolomeus Mononutu, SH sedikit was-was.
Hal ini terkait dengan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang harus diselesaikan para staf pendamping paling lambat 22 Desember 2017.
“ Ini sangat rawan di akhir tahun anggaran. SPJ harus diselesaikan secepatnya sesudah pelaksanaan reses nanti. Saya sudah mengingatkan para staf pendamping, usai kegiatan reses secepatnya laporan diselesaikan paling lambat 22 Desember. Masalahnya ini menyangkut anggaran 2 milyar lebih, belum termasuk SPPD para staf pendamping. tako kita, “ujar Mononutu di kantor DPRD Selasa (11/12-2017).
Tidak hanya itu menurutnya para anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan akan menerima tunjangan masing-masing Rp 15 juta per anggota.
“Setiap anggota DPRD nantinya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 15 juta dan akan ditransfer ke rekening masing-masing anggota disaat mereka melaksanakan reses. Saya juga mengingatkan para staf pendamping untuk untuk selalu memberikan informasi kepada saya . Sebab yang akan mendapatkan tunjangan tersebut adalah para anggota DPRD yang memang benar-benar melaksanakan reses berdasarkan laporan para staf di lapangan. “ pungkas Mononitu. (stem)