Notification

×

Iklan

Iklan

RAPAT PARIPURNA DPRD MANADO MENGENAI PERSETUJUAN RENCANA PINJAMAN DANA PEMKOT KE PT. SMI

Kamis, 16 November 2017 | 23:10 WIB Last Updated 2017-11-23T15:11:15Z

KOMENTAR MANADO-Kmis (16/11/2017), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas rencana pinjaman daerah Kota Manado, digelar di ruang Paripurna DPRD Manado.


Rapat yang dihadiri Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua dr Richard Sualang dan dihadiri para anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Dj Usulu dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Manado, para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.


Dalam rapat tersebut, Walikota GSVL menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD Manado atas rencana pinjaman daerah Pemkot Manado kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Walikota GSVL, pinjaman ke PT SMI yang lembaga keuangan dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Manado yakni kelanjutan pembangunan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) dan alat kesehatan, pembangunan pasar serta pembangunan jaringan air bersih.


"Terima kasih atas persetujuan DPRD terhadap rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Kita akan gunakan pinjaman ini dengan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Manado. Terima kasih atas dukungan DPRD Kota Manado," tandas orang Walikota pilihan rakyat Manado itu.


Dalam rapat tersebut, Sekretaris Pansus Pinjaman Pemerintah Daerah Kepada PT SMI, Mona Kloer melaporkan kerja Pansus yang langsung mendatangi Kantor PT SMI di Jakarta.


"Menindaklajuti rencana pemerintah tersebut, Pansus telah mendatangi PT SMI untuk mencari tahu tentang legal standing perusahaan tersebut. Maka dengan demikian, Pansus menyatakan menyetujui rencana pinjaman Pemkot Manado kepada PT SMI," tukas personil Fraksi Gerindra itu.


Usai pernyataan persetujuan Pansus DPRD Kota Manado dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone dan diserahkan kepada Walikota GSVL, turut disaksikan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang, Ketua Pansus Lily Walandha beserta anggota Pansus lainnya.(stem/daved)


×
Berita Terbaru Update