Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD MANADO GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN WALIKOTA MENGENAI RANPERDA KUA-PPAS APBD TAHUN 2018

Senin, 06 November 2017 | 20:15 WIB Last Updated 2017-11-23T12:32:04Z

KOMENTAR MANADO-Senin (06/11/2017), Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, menyampaikan penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Manado tahun anggaran 2018, lewat rapat Paripurna DPRD.


Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone
didamingi Wakil Ketua masing-masing dr Richard Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh serta dihadiri para anggota DPRD Manado, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum DJ Usulu, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.


Dalam kesempatan itu, Walikota GSVL mengatakan untuk membahas KUA-PPAS APBD tahun 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD diharakan secepat mngkin menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.


”Saya berharap, Banggar DPRD segera menggelar pertemuan dengan TAPD Pemkot Manado untuk menindaklanjuti Draf KUA-PPAS yang sudah dikirim Pemkot ke DPRD Manado,”jelas Walikota.
Lanjut dikatakan Walikota, DPRD yang bertugas untuk membahas KUA-PPAS bersama TAPD, diharapkan dapat dengan teliti mencermati KUA-PPAS yang dirancang pemerintah kota, sehingga dapat melahirkan produk APBD yang benar-benar pro rakyat.


“Ini sangat penting utnuk dibahas, karena menyangkut kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan rakyat pada tahun 2018. Banyak pembangunan yang perlu mendapat perhatian, serta kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas,”tandas Waikota GSVL. Sebelumnya Walikota juga menyampaikan terkait rencana pemerintah untuk meminta pinjaman dana dari PT. SMI.(stem/adved)



×
Berita Terbaru Update