Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap ! Motif ADM Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunda

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 22:11 WIB Last Updated 2017-10-07T14:11:38Z
Komentar.co.id Manado - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara  Aditya Moha terpaksa harus berurusan dengan  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat  (6/10-17)

Dilansir detik.com motif dugaan suap yang dilakukan anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Moha ke Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono karena dirinya ingin menyelamatkan ibunya dari vonis 5 tahun yang sudah diketok Pengadilan Negeri (PN) Manado.

"Jumat 6 Oktober kami menerima informasi dugaan suap terhadap hakim tinggi Sulut terhadap putusan banding perkara Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa kabupaten Bolaang Mongondow," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).


Ibu Aditya yakni Marlina Moha Siahaan  telah divonis 5 tahun di PN Manado bulan Juli 2017 lalu. Suap yang diberikan oleh Aditya ke Sudiwardono dimaksudkan untuk mengamankan putusan banding atas vonis tersebut.


"Diduga untuk mengamankan putusan," ujar Laode.

Aditya dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin malam. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakpus. (stem/*)




×
Berita Terbaru Update