Notification

×

Iklan

Iklan

PEMBAHASAN REVISI RANPERDA RETRIBUSI DAN JASA UMUM OLEH PANSUS DPRD MANADO DAN EKSEKUTIF

Selasa, 24 Oktober 2017 | 23:57 WIB Last Updated 2017-11-23T15:19:04Z

METRO MANADO-Panitia Khusu (Pansus) Ranperda tentang revisi retribusi jasa umum, Selasa (24/10/2017), menggelar pembahasan bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado dan dipimpin langsung Ketua Pansus Anita D’Blouwe didampingi Wakil Ketua, Lineke Kotambunan.


Hadir untuk ikut membahasa perwakilan pihak eksekutiv antara lain Kepala Dinas BLH, Hanny Waworuntu, Kabag Hukum Budi Paskah Yanti Putri SH MH, Kasub Infokom Franky Mocodompis serta sejumlah ASN dilingkup Pemkot Manado


Rapat tersebut dibuka Ketua Pansus Anita D’Blouwe. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Perangkat Daerah atau eksekutif terkait hal-hal menyangkut dengan pembahasan ranperda.


Dari pantauan komentar.com, rapat Panitia khusus Ranperda Revisi Ranperda tentang revisi retribusi jasa umum berlangsung dengan baik, meskipun waktu pembahasan agak sedikit molor. Hingga kini pembahasan Ranperda tersebut masih terus berlangsung.


Meski demikian pembahasan ranperda tersebut dipastikan dapat menghasilkan peraturan yang benar-benar sejalan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastian. Pembahasan Ranperda tersebut akhirnya ditunda karena ada beberapa PD yang tidak hadir. Rencananya pembahasan dilanjutkan besok.(stem/adved)



×
Berita Terbaru Update