Nyimas Aliah, SE, M.Ikom |
Komentar.co.id Manado – Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dan Situasi Darurat Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) RI Nyimas Aliah, SE, M.Ikom mengungkap data kekerasan terhadap perempuan di Indonesia ternyata cukup mencengangkan.
Menurutnya berbagai kasus tersebut sesuai data dari berbagai lembaga layanan maupun Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan survei di 18 Provinsi di Indonesia berdasarkan pengalaman hidup kaum perempuan, menunjukan bahwa satu dari tiga perempuan Indonesia mengalami tindakan kekerasan fisik dan kekerasan sexsual.
“ Dari berbagai data maupun survey yang dilakukan beberapa lembaga layanan dan BPS ternyata satu banding tiga, perempuan mengalami kekerasan fisik dan kekerasan sexual seumur hidup. Artinya pengalaman sejak masa kecil pernah mengalami kekerasan,pelecehan dan segala macam. Dan itu adalah angka yang mencengangkan” ujar Nyimas Aliah disela-sela kegiatan Symposium Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang digagas Bagian Psikiatri Fakultas Kedoktersn Unsrat Manado Sabtu (30/9-3027)
Saat ini data yang ada di berbagai layanan terjadi peningkatan yang signifikan dengan berbagai jenis kasus kekerasan yang ada , namun menurutnya hal tersebut bukan merupakan suatu bentuk kegagalan pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“ Meningkatnya kasus kekerasan yang ada di berbagai lembaga layanan tersebut bukan merupakan kegagalan kita namun justru keberhasilan bahwa sekarang perempuan semakin sadar bahwa hak-haknya di mata hukum dilindungi. Kalau dulu kita menyebut menderita dalam kebungkaman, karena hanya diam takut bicara kalau mengalami kekerasan karena hal tersebut dianggap aib yang tidak perlu diketahui orang banyak. Namun dengan gencarnya sosialisasi, maupun strategi serta banyak lembaga-lembaga pendamping hukum yang responsiv sehingga semakin banyak jumlah perempuan yang berani melapor.’ terangnya
Untuk itu dia mengimbau perempuan di Indonesia agar jangan takut melapor bilamanan mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan sexual.
” Kita harus berani bilamana mengalami kekerasan, sebab jika tidak ada keberanian maka biasanya rantai kekerasan itu akan terjadi terus menerus. Nanti ada fase pelaku minta maaf kemudian dia mesra lagi kemudian melakukan kekerasan lagi” katanya. (stem)