Presiden RI Joko Widodo Memberikan Arahan Kepada Para Bupati, Walikota dan Gubernur Se-Indonesia Di Istana Negara |
Komentar.co.id Jakarta - Bupati Minahasa Selatan Christiant Eugenia Tetty Paruntu bersama seluruh kepala Daerah tingkat I dan II se Indonesia Selasa (24/10-17) menghadiri rapat kerja dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta untuk mendengarkan arahan terkait pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tetty sapaan akrabnya didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Minahasa Selatan Hendri Palit mengatakan ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah khususnya Pemerintah Minahasa Selatan dalam hal pengelolaan APBD yang menurut Presiden belum optimal dalam perekonomian.
Bupati Tetty Sempatkan Foto Bersama Dengan Sejumlah Kepala Daerah Di Indonesia |
“ Presiden menginginkan agar mengganti pola supaya lebih efektif dalam menggerakan ekonomi di daerah, “ ungkap Bupati Tetty.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menegaskan, ia bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintahan yang berlangsung di daerah. Hal ini ditegaskan Jokowi dihadapan 500 Bupati, Walikota, dan Gubernur ke Istana Negara, Jakarta.
Bupati Tetty Foto Bersama Dengan Walikota Tomohon Jimmy Eman Dan Bupati Boltim Sehan Lanjar Di Sela-Sela Kegiatan Rakor |
Saat menyampaikan ini, Jokowi menampilkan sebuah bagan di layar besar. Bagan tersebut menunjukkan bahwa posisi Presiden berada di atas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada tulisan bahwa Presiden berwenang menetapkan kebijakan, melakukan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintah daerah, dan memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan baik pusat dan daerah.
Bupati Tetty Bersama Kabag Humas Pemkab Minsel Hendri Palit |
" Ini Jelas sekali posisi Presiden ada dimana dan Pemda dimana. Jadi kalau saudara saya cek, saya tegur, itu memang tugas saya, " kata Jokowi.
Jokowi meminta kepala daerah yang hadir untuk melihat lagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini jelas mengatur tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
"Jangan berpikir karena ada otonomi daerah jadi lepas penuh. Tidak seperti itu," ujar Jokowi. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memang sempat menegur gubernur, bupati, dan wali kota yang daerahnya memiliki pertumbuhan ekonomi hingga serapan anggaran yang rendah. (ren)