Notification

×

Iklan

Iklan

PERSONIL KOMISI D DPRD MANADO SIDAK SEJUMLAH RESTOURAN

Rabu, 06 September 2017 | 17:00 WIB Last Updated 2017-11-23T15:23:51Z

KOMENTAR MANADO-Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Manado Rabu (06/09/2017), menggelar Inspeksi mendadak (Sidak), ke sejumlah Restouran di Kota Manado. Sidak yang dilakukan komisi D itu, dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari berbagai kuliner yang tidak layak di komsumsi.”Kami sengaja melakukan sidak ke berbagai restouran, untuk melindungi masyarakat dari pengusaha restouran yang “Nakal” atau dengan sengaja menjual ikan yang sudah tidak layak di komsumsi,”kata Ketua Komisi D DPRD Manado Apriano Saerang ST. disela-sela pelaksanaan sidak disebuah restouran di Manado.


Sementara itu, Sekretaris Komisi D Sonny Lela, mengatakan, sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari semua sector, termasuk dibidang kuliner.
”Bisa saja ada restoran yang nakal. Artinya bisa saja ada restoran yang menyajikan berbagai ikan yang sudah tidak layak di komsumsi. Itu sebabnya kami harus melakukan pemantauan serta pengecekan, karena masyarakat biasanya hanya asal pesan dan tidak mengerti membandingkan ikan yang masih layak di komsumsi atau tidak. Jadi ini tentu menjadi perhatian pihak restoran untuk tidak membodohi rakyat,”kata Lela.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Diana Pakasi menjelaskan, berbagai produk seperti saus, kecap yang berkaitan dengan penyedap makanan tidak luput dari pemeriksanaan, karena dalam turlap itu, Komisi D ikut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sejauh ini kata Lela pihaknya tidak menemukan makanan tidak layak. Hanya saja pihaknya berjanji, akan terus melakukan pemantauan dengan cara tiba-tiba atau Sidak guna memberikan efek jerah bagi para pengusaha restouran yang kedapatan menjulan ikan tidak layak dikomsumsi.


”Perlu kami tegaskan, Komisi D tidak main-main. Kami akan terus memantau semua pengusaha restouran. Dan jika kami mendapati ada restouran yang menjual makanan tidak layak dikomsumsi, maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan penutupan restouran tersebut,”tegas Pakasi. Lewat sidak tersebut, sejumlah personil Komisi D diantaranya, Vanda Pinontoan, Fatma Binsyeckh Abubakar, Wahid Ibrahim, Ronny Makawata serta Dinas Kesehatan dan BPOM juga ikut dalam sidak tersebut.(stem/adved)



×
Berita Terbaru Update