Komentar.co.id Manado – Pelayanan Rumah Sakit Prov. DR, VL Ratumbusyang di bawah kepemimpina Direktur Utama (Dirut) dr. Inggried Giroth, M.Kes kembali disorot, terkait penanganan pasien IGD yang dinilai tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Hal tersebut terkait keluhan salah satu keluarga pasien yakni Ella Kawengian warga Kelurahan Kleak Manado saat membawa orang tuanya ke rumah sakit milik Pemprov Sulut tersebut untuk dilakukan tindakan cepat guna menyelamatkan nyawa sang ibu. Hal tersebut sangan beralasan, dimana RS. Ratumbusyang saat ini telah melayani pasien umum.
“ Ceritanya saat ibu saya mengalami anfal di rumah pada tanggal 3 Juli lalu. Sebetulnya kami berencana membawa ibu ke RS Pancaran Kasih. Namun pada saat itu jalanan sangat macet, sehingga kami keluarga mengambil keputusan membawa ke rumah sakit terdekat yakni Rumah Sakit Ratumbusyang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun terjadi sungguh memiriskan, rumah sakit tersebut tidak memiliki persediaan obat-obatan sesuai SOP. Bayangkan sampai cairan infus dan Adrenalin tidak ada. Tenaga medis yang melakukan tindakan pada waktu itu, menyuruh kami (keluarga) mencari cairan infus ke apotik terdekat. Namun Tuhan berkehendak lain, ibu meninggal sebelum kami mendapatkan obat-obatan tersebut. “ keluhnya.
Dirut dr.Inggried Giroth M.Kes saat dikonfirmasi justru mengeluhkan kurangnya anggaran yang dialokasikan ke rumah sakit tersebut sehingga ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis tidak maksimal.
“Kami belum bisa menangani pasien yang dalam kondisi sangat darurat, sebab ketersediaan alat-alat medis seperti Defibilator dan lain-lain untuk IGD belum ada. Jadi kami hanya melayani pasien yang menderita penyakit yang ringan-ringan saja. “ elaknya.
Pernyataan Giroth tak sejalan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD-SK yang selalu menekankan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, terlebih RS Ratumbusyang sedang dalam persiapan menjadi Rumah sakit Umum Daerah (RSUD).
Ini dibuktikan dengan besarnya alokasi anggaran khususnya di Dinas Kesehatan Sulut dimana untuk tahun 2017 belanja langsung (18 program kegiatan) kurang lebih Rp. 19,8 milyar dan belanja tidak langsung Rp.76 ,7 milyar dengan total alokasi Rp.96,6 milyar. Belum lagi ditambah anggaran kesehatan Dekon Dinkes provinsi Sulut tahun 2017, untuk 6 program APBN dengan alokasi anggaran sekitar Rp. 35 ,8 milyar. (stem)