PT.PLN Wilayah Sulutenggo Saat Hearing Bersama Komisi III DPRD Sulut Beberapa Waktu Lalu |
Komentar.co.id Manado - Pernyataan Kepala Cabang PLN Area Manado Poltje Mangundap beberapa waktu lalu yang akan memutus jaringan listrik penerangan jalan di tiga wilayah yang ada di kabupaten Minahasa yakni Sonder, Kawangkoan dan Langowan ternyata hanya isapan jempol belaka..
Hal tersebut terkait tunggakan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemkab Minahasa yang belum disetor ke PLN sejak tahun 2014 sebesar Rp. 1.8 milyar diungkapkannya saat hearing bersama komisi III DPRD Sulut Senin (29/5-2017) lalu
Namun hingga saat ini apa yang disampaikannya di hadapan wartawan pos liputan DPRD Sulut tidak mampu direalisasikan.
Saat dikonfirmasi Senin (5/6-2017) di ruang kerjanya, Mangundap beralasan bahwa dirinya belum memiliki waktu untuk turun melakukan eksekusi pemutusan listrik di tiga wilayah tersebut.
“ Saya belum ada waktu melaksanakan pemutusan jaringan yang ada di beberapa wilayah tersebut, karena banyak agenda yang harus saya ikuti.” elaknya.
Diketahui dalam hearing bersama komisi III DPRD Sulut, Manager PLN Area Manado Poltje beberapa waktu lalu, Mangundap mengancam akan segera memutus jaringan listrik di Kabupaten Minahasa terkait besarnya tunggakan pembayaran tagihan PJU oleh pemerintah setempat sebesar Rp. 8,1 Milyar.
"Pekan ini kami akan segera melakukan tindakan pemutusan, bahkan mulai besok kami segera turun, “ ujar Poltje kepada wartawan saat itu.
Disisi lain General Manager (GM) PT. PLN Sulutenggo Baringin Nababan sendiri mengakui ada beberapa Kabupaten/Kota di Sulut juga memiliki permasalahan yang sama, namun tunggakan tersebut bisa ditolerir karena masih merupakan tunggakan berjalan. Berbeda dengan Minahasa yang selama tiga tahun belakangan ini belum memenuhi kewajibannya.(stem)