Kpelala BPJN Wilayah XV Ir. Riel Mantik, M.Eng, Mc |
Komentar.co.id Manado - Kepala Balai Pelaksanaaan Jalan (BPJN) Wilayah XV Sult-Gorontalo Ir Riel Mantik M.Eng.Sc mengungkapkan, program pembangunan Tol Manado -Tomohon belum masuk dalam rencana BPJN Wilayah Sulut-Gorontalo
“ Untuk sistim jaringan jalan Tol mekanismenya harus ada SK Menteri dalam hal ini Menteri PUPR, namun sampai saat ini SK-nya tidak ada, jadi masih wacana, “ jelas Mantik kepada sejumlah nwartawan baru-baru ini.
Meski demikian dia menyebut, bisa saja ada investor yang ingin memprakarsai pembangunan Tol manado –Tomohon. Namun harus melalui proses maupun mekanisme usulan ke Kementerian PUPR, karena menurutnya sesuai undang-undang terkait sistim jaringan Tol kewenangannya ada pada Menteri PUPR.
“ Nantinya Menteri akan menetapkan sesuai mekanisme yang ada, Perpanjangan tangan kementerian di daerah adalah BPJN. Dan hingga saat ini saya belum mengetahuinya. Karena Tol Manado – Tomohon pasti akan memakan anggaran yang sangat besar dengan perkiraaan 300-400 milyar/KM. Jadi kalau panjangnya 20 KM akan menelan anggaran sekitar 20 Trilyun, “ pungkasnya. (stem)