Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Gelar Advokasi Pelayanan Kesehatan Tradisional 

Selasa, 30 Mei 2017 | 18:37 WIB Last Updated 2017-05-30T10:38:06Z
Komentar.co.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Kesehatan, melaksanakan Kegiatan Advokasi Pelayanan Kesehatan Tradisional, Selasa (30/05/2017) bertempat di Hotel Arya Duta Manado.

Gubernur Olly Dondokambey SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Linda Watania mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini menjadi perhatian bersama, meskipun kedokteran modern semakin berkembang namun pelayanan kesehatan tradisional tetap memperoleh ruang tersendiri di masyarakat. 

"Hasil riset kesehatan tahun 2013 menemukan proporsi rumah tangga yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional indonesia mencapai 30,4% dengan jenis pelayanan yang digunakan ketrampilan tanpa tanpa  alat sebesar 7,8 persen dan ramuan sebesar 49 persen", ungkap Dondokambey seperti dikutip Wantania.

Menurutnya, perkembangan pelayanan kesehatan tradisional yang pesat ini cukup beralasan, karena didukung oleh besarnya keanekaragam hayati yang tumbuh subur di tanah air. 

"Kondisi ini mengambarkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional kedepannya mempunyai potensi yang cukup besar dan perlu mendapat perhatian yang serius termasuk kegiatan advokasi dan pengawasan sebagai bagian dari pembangunan kesehatan nasional", ujar Wantania.

Sementara, Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementrian Kesehatan RI, Dra Meinarwati Apt M Kes, selaku Narasumber mengatakan, pelayanan kesehatan tradisional di atur dalam peraturan PP 103 dan peraturan Kementrian Kesehatan no. 61 tahun 2016. 

"Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinkes wajib melakukan pengawasan usaha praktek pelayanan kesehatan tradisional di tingkat kabupaten dan kota. Usaha praktek haruslah bernaung dibawah asosiasi yang direkomendasikan oleh Kementrian Kesehatan", tegas Meinarwati.

Senada, Kepala Bidang Upaya Pelayanan Kesehatan (UPK), dr Lidya Tulus, mengatakan tujuan Pertemuan Advokasi Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah mensosialisasikan regulasi atau kebijakan terkait dengan pelayanan kesehatan tradisional kepada pemangku jabatan atau pemerintah provinsi dan Kab/Kota, pungkasnya. (ven)



×
Berita Terbaru Update