AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel)
mengapresiasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang memberi perhatian bagi
administrasi keuangan terlebih khusus dana sertifikasi guru tahun 2014-2016.
Bupati Minsel Christiany Eugenia, SE Paruntu melalui Kabag Humas
dan Protokoler Henry Palit, SH mengutarakan, semua data yang diminta lembaga rasuah ini
dipenuhi pemerintah. Bahkan menurutnya KPK memberikan apresiasi atas sikap kooperatif
dari Pemkab Minsel.
Palit menambahkan. hanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Minsel yang dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pejabat yang
lain. Selanjutnya dalam keterangan yang
diberikan itu, terungkap bahwa dana sertifikasi guru khusus tahun anggaran
2014-2016 memang sudah dicairkan.
Bagi pemerintah, langkah KPK ini membuktikan bahwa mereka
concern (perhatian) dengan administrasi keuangan di kabupaten berdikari cepat.
Bahkan nantinya jika KPK memerlukan data tambahan Palit mengatakan Pemkab
Minsel bersedia memberikannya.
Bupati Paruntu tambah Palit berharap agar jajarannya bisa
bekerjasama dengan KPK untuk memberantas tindakan korupsi di daerah ini.
"Ini pesan langsung
dari Ibu Bupati bagi kepala-kepala perangkat daerah," ucapnya, Kamis (18/5-2017).
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK sedang mengusut dana
sertifikasi guru sebesar Rp 48 miliar. Sejumlah pejabat kabarnya diperiksa,
namun itu sudah dibantah oleh Palit. Sejumlah guru yang dimintai keterangan
mengakui bahwa mereka sudah mendapatkan dana sertifikasi sepanjang tahun
2014-2016. Mereka bahkan menegaskan bahwa
Pemerintah tak pernah menahan dana yang menjadi hak para guru. (ren)