Notification

×

Iklan

Iklan

Kandouw Himbau 'Aksi Simpati Ahok' Jangan Berlebihan, Ini Alasannya...

Kamis, 11 Mei 2017 | 21:34 WIB Last Updated 2017-06-05T11:36:02Z
Komentar.co.id - Vonis 2 tahun penjara yang dberikan hakim kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  menuai reaksi ditengah masyarakat. Di Sulut, aksi solidaritas dan spontan mendukung Ahok pun digelar, Rabu (10/05/2017). Hal ini disikapi bijak oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw. 

"Saya juga bersimpati pada pak Ahok, tapi saya himbau masyarakat Sulut jangan berlebihan dalam menunjukkan simpatinya," imbau Wagub. 

Dikatakannya, masyarakat Sulut saat ini dikenal dengan kerukunan dan toleran tidak hanya di Indonesia bahkan di Internasional. 

"Alangka baiknya hiruk pikuk di Jakarta jangan berlebihan dibawa ke daerah kita, karena Sulut adalah laboratorium kerukanan, tak hanya secara nasional tapi juga dunia," tegas politisi PDI-Perjuangan yang dikenal tegas itu. 

Dirinya mengingatkan, simpati dan prihatin atas vonis 2 tahun pada Ahok boleh-boleh saja tetapi jangan sampai mengganggu bahkan merusak kerukunan dan kedamaian yang ada di Sulut.

"Tapi sebagai orang Sulut kita harus tetap menjaga kebersamaan, jangan sampai simpati yang berlebihan bisa merusak kerukunan dan kedamaian yang selama ini menjadi ciri khas daerah kita," pesan Wagub.

Lanjut dikatakan Wagub, Sulut telah memberi pandangan positif pada dunia, bahwa Indonesia adalah negara yang aman dan damai, serta ikut menepis isu tentang kelompok-kelompok radikal yang banyak dicap dunia luar pada negara kita.

"Sukses pelaksanaan pekan kerukunan nasional, dengan dihadiri delegasi luar, membuat daerah kita mendapat kepercayaan internasional, bahkan Sulut akan dipercayakan sebagai tuan rumah pelaksanaan Paskah Asia, termasuk rencana pertemuan gereja-gereja se-Asia," ungkap Kandouw suami tercinta dr Kartika Devi Tanos MARS ini.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan terhadap Ahok juga ada hikma positif bahkan menjadi Yurisprudensi (Keputusan dijadikan pedoman) bagi kasus-kasus penghinaan agama yang harus divonis berat. "Jadi Habib Rizieq harus dihukum berat dan FPI harus dibubarkan," tegas Wagub. 

Mantan Ketua DPRD Sulut ini berharap pemerintah harus menghukum berat para penghina agama, dengan tidak memandang bulu. Siapa pun yang menghina agama lain, wajib mendapat hukum berat, karena NKRI sudah harga mati," pungkasnya. (ven)

×
Berita Terbaru Update