Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Olly Minta Masyarakat Bolmong Dan Sangihe Tinggalkan Perbedaan

Selasa, 23 Mei 2017 | 08:04 WIB Last Updated 2017-05-23T00:04:23Z
Komentar.co.id - Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik dua kepala daerah hasil Pilkada serentak Februari 2017 lalu. Pelantikan digelar di Graha Gubernuran Manado, Senin (22/5/2017) siang.

Dua kepala daerah tersebut yakni, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana, Helmut Hontong.

Dalam arahannya Dondokambey meminta seluruh masyarakat kedua kabupaten tersebut mendukung sepenuhnya kepemimpinan bupati dan wakil bupati dan melupakan segala perbedaan selama proses pilkada.

“Saya menghimbau masyarakat untuk senantiasa memberikan dukungan yang optimal kepada para bupati dan wakil bupati terpilih. Segala perbedaan pilihan dan pandangan politik selama proses pilkada saya harapkan telah ditinggalkan,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan bupati dan wakil bupati yang dilantik dapat memenuhi janji yang disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.

“Para bupati dan wakil bupati telah mengemban amanah rakyat. Karena itu setiap janji-janji politik yangtelah disampaikan di hadapan rakyat harus mampu diwujudnyatakan lewat program kerja yang konkrit, konsisten,” imbuhnya.

Lebih jauh, Gubernur Olly berpesan agar para kepala daerah terpilih mampu menjaga sinergitas perencanaan dengan visi dan misi pemerintah pusat, khususnya Nawacita serta visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Marilah kita membangun Indonesia dari Sulawesi Utara,” tegasnya.

Adapun pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw, Sekdaprov Edwin H Silangen, SE MSi, Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri RI, Ir Siswa Rahmat Mokodongan, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan jajaran Forkopimda.

Diketahui prosesi pengambilan sumpah jabatan pada kepala daerah yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.71 – 3144 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Bolmong, dan SK Mendagri Nomor 131.71 – 4150 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Sangihe.
(ven)

×
Berita Terbaru Update