Komisi III DPRD Sulut Saat Heraing Dengan PT. PLN Suluttenggo Senin (29/5-2017) |
Komentar.co.id Manado - Manager PLN Area Manado Poltje Mangundap mengancam akan segera memutus jaringan listrik di Kabupaten Minahasa terkait besarnya tunggakan pembayaran tagihan PPJ (Pajak Penerangan Jalan) oleh pemerintah setempat yang memiliki nilai fantastis yakni sebesar Rp. 8,1 Milyar.
Dirinya mengungkapkan tindakan pemutusan sambungan listrik tersebut disebabkan Pemkab Minahasa sejak tahun 2014 hingga 2017 tidak memiliki itikad baik melaksanakan kewajibannya sehingga beberapa wilayah yakni Sonder, Kawangkoan dan Langowan dimana terdapat lampu-lampu penerangan yang ada di jalan protokol tersebut akan diputus guna meminimalisir kerugian yang dialami pihak PLN.
"Pekan ini kami akan segera melakukan tindakan pemutusan, bahkan mulai besok kami segera turun, “ ujar Poltje Senin (29-5-2017) di DPRD Sulut.
General Manager (GM) PT. PLN Sulutenggo Baringin Nababan sendiri mengakui ada beberapa Kabupaten/Kota di Sulut juga memiliki permasalahan yang sama, namun tunggakan tersebut bisa ditolerir karena masih merupakan tunggakan berjalan. Berbeda dengan Minahasa yang selama tiga tahun belakangan ini belum memenuhi kewajibannya.
Dalam hearing dengan komisi III DPRD Sulut bersama PT. PLN Wilayah Sulutenggo, sempat mencuat usulan ketua Komisi III Dra. Adriana Dondokambey yang mendesak agar PLN mengungkap secara transparan daerah-daerah Kabupaten/Kota di Sulut yang memiliki tunggakan PPJ terbesar.
“ Kami ingin tahu juga daerah-daerah yang saat ini belum melaksanakan kewajiban untuk membayar tagian listrik ke PLN, sebab kalau masyarakat yang menunggak satu atau dua bulan, PLN langsung mengambil tindakan pemutusan. Harus adil jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas.” tukasnya. (stem)