Komentar.co.id - Ketidak hadiran sejumlah kepala satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) tanpa alasan yang jelas dalam rapat paripurna
DPRD Sulut yang mengagendakan penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Gubernur
Sulut Tahun 2016 yang diadakan di ruangan sidang DPRD, Kamis (27/4/2017)
menyulut emosi Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw.
Dirinya memahami jika tidak hadir
karena alasan yang tepat. Namun bagi pejabat yang dengan sengaja tidak hadir menurutnya
telah menunjukan sikap pandang enteng.
“Tadi hanya 26 Kepala SKPD yang hadir,
ini rapat paripurnah loh, kalau dulu LKPJ ini dapat menjatuhkan gubernur dan
wakil gubernur, namun bukan karena tidak seperti itu lagi terus tidak hadir”,
ungkap Kandouw.
Sejumlah sanksi pun dipastikan akan
diberikan kepada kepala SKPD, baik sanksi ringan maupun berat. Kerena ini
seperti tidak menghargai DPRD Sulut. “Pasti akan ada teguran atau larangan
perjalanan dinas dan bisa sanksi lebih berat lagi”, pungkasnya. (ven)