Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Berang Sikap “Pandang Enteng” Kepala SKPD

Jumat, 28 April 2017 | 07:19 WIB Last Updated 2017-04-28T00:09:33Z


Komentar.co.id - Ketidak hadiran sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tanpa alasan yang jelas dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang mengagendakan penyampaian keputusan DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016 yang diadakan di ruangan sidang DPRD, Kamis (27/4/2017) menyulut emosi Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw.
 
Dirinya memahami jika tidak hadir karena alasan yang tepat. Namun bagi pejabat yang dengan sengaja tidak hadir menurutnya telah menunjukan sikap pandang enteng. 

“Tadi hanya 26 Kepala SKPD yang hadir, ini rapat paripurnah loh, kalau dulu LKPJ ini dapat menjatuhkan gubernur dan wakil gubernur, namun bukan karena tidak seperti itu lagi terus tidak hadir”, ungkap Kandouw.

Sejumlah sanksi pun dipastikan akan diberikan kepada kepala SKPD, baik sanksi ringan maupun berat. Kerena ini seperti tidak menghargai DPRD Sulut. “Pasti akan ada teguran atau larangan perjalanan dinas dan bisa sanksi lebih berat lagi”, pungkasnya. (ven)

 
×
Berita Terbaru Update