Notification

×

Iklan

Iklan

Olly : Pembahasan APBN Di Banggar Menyeluruh, Bukan Hanya Soal e-KTP

Jumat, 28 April 2017 | 07:45 WIB Last Updated 2017-11-18T02:50:10Z


Komentar.co.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE hadir memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan e-KTP yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Kamis (27/04/2017) di Jakarta. 
 
Politisi PDI-Perjuangan ini dipanggail bersama 9 saksi lainya pada jadwal persidangan kali ini. Tak pelak, Olly yang mendapat giliran sebagai saksi ke 5 pada sesi ke 2 harus menunggu sekira 7-8 jam untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Saat dihubungi sejumlah wartawan via telepon disela-sela waktu istirahat persidangan sekira pukul 19:42 Wita tadi malam politisi senior PDI-P ini mengungkapkan, dirinya dengan jelas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum, intinya yang ditanyakan soal apakah saya menerima? Saya menjawab tidak menerima apapun," ungkap Olly lagi. Lanjut, JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI. "Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembahasan hanya soal e-KTP”, terang Olly.

Dondokambey pun begitu tenang saat memberikan keterangan pada JPU. "Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya”, aku Olly. Lanjutnya, setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi. "Masih akan dilanjutkan persidangan lagi”, tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.

Terpisah Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB. "Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU," jelas Rarung. 

"Pak gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red)," jelasnya. Menurutnya, Gubernur masih akan melanjutkan dengan memberikan keterangan pada sidang lanjutan. "Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan," beber Rarung saat dihubungi tadi malam sekitar pukul 19:50 Wita. (ven)

×
Berita Terbaru Update