Notification

×

Iklan

Iklan

MINSEL TERBAIK DALAM PENYUSUNAN RKPD 2017, BUPATI TETTY RAIH PENGHARGAAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA

Selasa, 25 April 2017 | 18:42 WIB Last Updated 2017-04-30T16:44:45Z


Komentar.co.id Manado - Musrenbang Provinsi Sulawesi Utara tahun 2017, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018, yang di laksanakan di Grand Kawanua Manado pada selasa (25/4-2017) di hadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, dampingi oleh Sekda Minsel Danny Rindengan MSi.

RKPD Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2018 ini adalah tahun ketiga pelaksanaan RPJMD provinsi Sulawesi Utara tahun 2016-2018, dengan kebijakan di arahkan untuk memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan.


Tema Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, yakni; Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, melalui percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur berwawasan lingkungan, menuju Sulut yang Berdaya Saing, yang selanjutnya akan di jabarkan dalam 10 Prioritas Pembangunan Sulawesi Utara tahun 2018 yaitu 1. Ppenanggulangan kemiskinan dan pengangguran. 2.. 3. Pembangunan kesehatan. 4. Revolusi mental dan reformasi birokrasi. 5. Infrastruktur dan pengembangan wilayah. 6. Kedaulatan pangan (Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kemaritiman) 7. Trantibmas. 8. Peningkatan daya saing investasi. 9. Pembangunan pariwisata. 10. Pengelolaan bencana dan mitigasi iklim.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, menerima piagam penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara, sebagai terbaik satu dalam penyusunan RKPD tahun 2017, untuk tingkat kabupaten, yang di serahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE.

Ini membuktikan bahwa Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), sangat berkomitmen dalam membangun Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka mewujudkan Minsel Hebat dan Terdepan,

Adapun peserta Musrenbang Provinsi tahun 2017 dalam rangka penyusunan RKPD provinsi tahun 2018, di antaranya, dari Pemerintah Pusat, yakni dari kementerian terkait, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi utara, Sekprov Sulut, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, para Kepala daerah se-provinsi (ren/adv).

×
Berita Terbaru Update