Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD GELAR PARIPURNA LKPJ WALIKOTA MANADO TAHUN 2016 DI RUANG PARIPURNA

Selasa, 25 April 2017 | 20:39 WIB Last Updated 2017-06-05T09:21:14Z

KOMENTAR MANADO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (25/04/2017), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggujawaban Walikota Manado, tahun anggaran 2016, bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, didampingi Drs Danny RWF Sondakh Wakil Ketua dan, dr Richard Sualang juga sebagai WakiL ketua.


Pada kesempatan pertama, Ketua Dewan kemudian memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan untuk membacakan surat-surat yang masuk. Sebelum memberikan kesempatan kepada Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut untuk menyampaikan laporannya, Ketua Dewan memberikan kesempatan beberapa Anggota Dewan yang hendak menyampaikan aspirasi mereka. Setelah itu, Ketua kemudian memberikan kesempatan kepada GSVL untuk membacakan laporannya, terkait LKPJ.
Dalam laporannya  Walikota menyampaikan, laporan pertanggungjawaban memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah termasuk kebijakan pengolahan keuangan daerah secara makro baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah.


"Disamping itu, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan umum pemerintahan," tukas orang nomor satu di Manado iitu. Selain itu, tukas Walikota GSVL, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp288.228.847.854, yang terealisasi sebesar Rp308.939.630.147, atau sebesar 107,19 persen.
Untuk dana perimbangan, jelas Walikota GSVL, ditargetkan sebesar Rp1.079.332.993.400,¬ dengan realisasi Rp1.031.123.896.718 atau sebesar 95.53 persen.Diakui Walikota dua periode itu, tidak tercapainya target penerimaan dan perimbangan disebabkan tidak terealisasinya target dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.


Daritarget sebesar Rp55.771.933.000, yang terealisasi adalah Rp53.042.981.749, atau sebesar 95,11 persen. "Faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan dana perimbangan adalah realisasi dana alokasi khusus yang tidak sesuai target yang ditetapkan," ujar Walikota GSVL seraya menyebutkan target sebesar Rp282.573.451.400, yang terealisasi sebesar Rp237.093.305.969 atau sebesar Rp83,91 persen.


Ditegaskan GSVL, realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 berjumlah Rp1.637.233.107.220,¬ dari target Rp1.672.845.119.254 atau sebesar 97,87 persen.Ditambahkan, dari sektor belanja yang ditargetkan sebesar Rp2.012.552.367.984 realisasi mencapai Rp1.785.148.563.679,¬48 atau sebesar Rp88,70 persen.


Dimana, belanja tidak langsung terealisasi Rp798.393.837.371 dari target Rp852.885.157.717, atau sebesar Rp93,61 persen dan belanja langsung yang terealisasi sebesar Rp986.754.726.308,48¬ dari target sebesar Rp1.159.667.210.267 atau sebesar 85,09 persen.


Dan untuk dana tugas pembantuan pada tahun 2015 telah diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Manado yang diterima masing-masing Perangkat Daerah.Rapat paripurna LKPJ Walikota Manado diilaksanakan di ruang Rapat Paripurna. DPRD Manado dan dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu, para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado serta para undangan lainnya.(stem)

×
Berita Terbaru Update