Komentar.co.id Amurang - Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa
Selatan (Minsel) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan
Cabang Tondano.
Penandatanganan Nota Kesepakatan kepesertaan JKN-KIS dilakukan
terhadap 103 tenaga kontrak di Sekretariat DPRD Minsel.
Kelebihan kerjasama ini yakni menempatkan 1 nama tenaga kontrak jugas
sekaligus sudah bisa mencover beserta keluarganya. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari
sosialisasi yang dilakukan BPJS beberapa waktu lalu.
“Menjadi kewajiban kami untuk mengsuport terhadap pelayanan
kesehatan bagi para tenaga kontrak di Sekretariat Dewan Minsel,” tandas
Sakwan Lucky U. S. Tampi, SH.
Tampi menambahkan, Sekretariat DPRD Minsel menjadi yang pertama
menjaminkan tenaga kontraknya ke BPJS.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Sekretariat DPRD ini dapat
menjadi batu loncatan kedepan bagi seluruh tenaga kontrak di Minsel. “
harapnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan Kesepakatan yang dilakukan
Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi dengan Kepala BPJS Cabang Tondano drg. Nora
Manurung maka sejak April sampai Desember 2017 tenaga kontrak DPRD Minsel
terjamin kesehatannya.
Penandatanganan ini sendiri dihadiri pula oleh ketua DPRD Minsel
Jenny J. Tumbuan, SE bersama anggota DPRD Minsel, Welly Liwe, Joppy Mongkaren,
Verke Pomantow dan Ritta Kawung. (ren)