Anggota DPRD Sulut Yongkie Liemen Mendapatkan Penjelasan Dari Dirut RSUP Prof.RD Kandou dan Kepala UTD dr Neila Mandey, Sp.PK Saat Melakukan Sidak Selasa (21/3-2017) /foto fek |
Komentar.co.id Manado - Legislator Sulut Yongky Liemen minta Wakil Gubernur Steven Kandou selaku ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulut melakukan evaluasi terkait kinerja staf PMI yang dinilai kurang respon terhadap permintaan darah khususnya pihak RSUP Prof RD Kandou Manado.
Pernyataan Liemen tersebut diungkapkan saat dirinya melakukan sidak di pusat pelayanan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Malalayang, Selasa (21/3-2017)
Menurut anggota Komisi 4 DPRD Sulut ini, banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan darah kepada pasien harus di cek kebenarannya terutama pada penyedia darah yakni PMI.
“ Hasil kunjungan ini kemudian ditindak lanjuti dengan kunjungan ke Rumah Sakit Prof RD Kandou, dimana hasilnya ternyata PMI tidak bisa memenuhi stok darah yang diminta pihak Rumah Sakit . Apalagi terungkap pasien peserta BPJS justru harus membayar lagi ke PMI. ” beber Liemen.
Sebenarnya tambah politisi Golkar ini, Komisi 4 saat hearing bersama PMI dan Rumah Sakit Prof Kandou beberapa waktu lalu telah mengusulkan agar PMI dapat menempatkan petugasnya di Rumah Sakit tersebut agar masyarakat mudah mendapatkan informasi dan pelayanan terutama apabila pasien memerlukan stok darah.
“Komisi 4 justru sudah mengusulkan saat hearing beberapa waktu lalu, sebab ini menyangkut masalah kemanusiaan. Yang paling penting sebenarnya adalah ketersediaan stok darah harus tetap ada. Namun kenyataanya kita lihat sendiri PMI tidak serius. Malahan papan yang dipajang di sini (Rumah Sakit) yang seharusnya menginformasikan ketersediaan stok darah tidak pernah diisi. ” sesalnya.
Semantara itu kepala Unit Tranfusi Darah (UTD) RSUP Prof RD Kandou, dr Neila Mandey, Sp.PK mengungkapkan, pihak Rumah sakit sebenarnya memiliki Unit Transfusi Darah (UTD) guna kebutuhan internal rumah sakit itu sendiri, namun menurutnya, pihaknya harus bekerjasama dengan PMI untuk menambah stok darah dalam mengantisipasi jangan sampai terjadi kekurangan akibat meningkatnya permintaan darah dari pasien.
“ Beberapa waktu lalu kami sudah mengirim surat ke PMI untuk meminta petugasnya stand bye disini agar informasi ketersediaan stok darah PMI bisa diketahui masyarakat yang membutuhkan darah. Ini juga sebagai tindak lanjut atas hasil rapat dengan DPRD Sulut khususnya komisi 4. Namun sayangnya hal tersebut hanya berlangsung satu Minggu.” terangnya.
Bahkan menurut dia, setiap ada permintaan ke PMI, dari jumlah stok yang diminta, hanya separuh yang dipenuhi, bahkan terjadi pada bulan Januari justru hanya satu kantong yang diberikan, itupun menurutnya sudah tertera nama pasien.
Disisi lain Dirut RSUP Prof RD Kandou dr. Maxi Rondonuwu, DHSM, MARS mengungkapkan, pihaknya perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa pasien yang membutuhkan darah, baik itu peserta BPJS maupun pasien yang bukan peserta BPJS dimana untuk mendapatkan darah tidak dikenakan biaya.
“ Sebenarnya bagi pasien yang memerlukan darah tidak dikenakan biaya apapun, baik itu pasien peserta BPJS maupun yang bukan peserta, justrun kami yang membayar ke PMI untuk setiap kantongnya.” tandas Dirut.
Lanjutnya, ia bahkan sudah menanda tangani usulan pihak PMI sejak 1 Januari 2017 terkait kenaikan tarif per-kantong darah yang sebelumnya sebesar Rp. 200 ribu per-kantong, saat ini menjadi Rp. 360 ribu rupiah.
“Saya sudah tandatangan persetujuan kenaikan harga yang diminta PMI per-1 Januari yakni sebesar Rp 360ribu. Namun sampai saat ini PMI masih tetap memberlakukan tarif lama dalam melakukan penagihan, ”pungkas dokter Maxi sapaan akrabnya sambil berharap kerjasama Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Prof. RD Kandou dengan PMI bisa bersinergi dan dapat terus meningkatkan kerjasama yang selama ini telah berjalan dengan baik demi rakyat Sulut hebat. (stem)