Notification

×

Iklan

Iklan

DITUDING TIDAK PROFESIONAL DALAM PELAYANAN, INI PENJELASAN PIHAK PT.ANGKASA PURA I MANADO

Kamis, 16 Maret 2017 | 02:02 WIB Last Updated 2017-11-18T02:45:42Z
 Communication and Legal Section Head PT. PAP I Manado   Yuristo A.H

Komentar.co.id Manado - Adanya sorotan legislator Sulut Felly Runtuwene terkait pelayanan PT. Angkasa Pura  (PAP) I Manado yang dianggap kurang professional ditanggapi managemen Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Saat dikonfirmasi ke pihak PT. Angkasa Pura I Manado melalui Communication and Legal Section Head,  Yuristo A.H menuturkan, seharusnya persoalan tersebut dilihat secara proporsional, karena menyangkut Standard Operating Procedures ( SOP ) yang berlaku di seluruh bandara yang ada di Indonesia. 

Karena menurutnya yang terjadi selama ini,  setiap ada keluhan penumpang yang merasa tidak puas terkait pelayanan, pihaknya-lah  yang sering disalahkan

Yuristo mengatakan, penting menjelaskan hal tersebut  kepada masyarakat agar dapat diketahui dimana batas kewenangan pengelola bandara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“ Terkait keterlambatan pesawat yang seharusnya take off pada pukul 2 siang  namun ditunda hingga pukul 5 sore seperti dialami salah satu  anggota Dewan yang menyebabkan penumpang tidak diijinkan keluar, itu adalah wewenang maskapai yang bersangkutan, bukan kewenangan kami. Karena apabila penumpang sudah berada dalam pesawat, tanggung jawabnya sudah ada pada maskapai atau operator penerbangan bukan lagi berada pada kami sebagai pengelolah. “ terangnya.

Lanjut Yuristo,  masyarakat juga perlu mengetahui bahwa tanggung jawab PAP sebagai pengelola bandara terbagi dalam dua area yakni area line site maupun air site atau bagian luar dan dalam bandara. 

 “ Sejak penumpang mengambil tiket parkir  masuk area line site bandara , sampai pemeriksaan X-Ray itu adalah tanggung jawab kami. Begitupun barang atau bagasi penumpang,  tanggung jawab pengelola bandara  hanya sampai pada penimbangan barang. Kemudian saat bagasi penumpang diangkut ke pesawat,  itu sudah menjadi tanggung jawab maskapai. “ jelasnya.

Disisi lain terkait adanya dugaan ketidak beresan pihak pengelola bandara terhadap masalah drainase maupun ipal ditepis Yuristo.

Pihak pengelola bandara menurutnya dalam setiap semester,  rutin memberikan laporan tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) ke BLH Propinsi.

“ Yang pasti seperti dijelaskan pak General Manager kepada anggota DPRD Sulut, kalaupun terjadi hujan dengan intensitas tinggi, bisa dipastikan paling lama 15 menit,   air yang menggenangi landasan akan surut  karena sistim pembuangan air disini termasuk lancar. “ kuncinya. (stem)

×
Berita Terbaru Update