Notification

×

Iklan

Iklan

DINILAI MENGANCAM WARGA SULUT, PEMPROV ANTISIPASI PENYEBARAN ZOONOSIS

Selasa, 14 Maret 2017 | 23:37 WIB Last Updated 2017-03-15T00:33:50Z

Komentar.co.id - Mengantisipasi ancaman dari penyakit 'Zoonosis' yakni infeksi yang ditularkan oleh hewan seperti anjing, kucing dan serangga (nyamuk) yang dapat mengancam warga Sulut, Pemprov melalui Biro Kesra Setdaprov Sulut bekerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia dan instansi terkait, pekan depan akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pencegahan dan mengantisipasi ancaman dari penyakit tersebut.

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Biro Kesra, dr Kartika Devi Tanos, kepada wartawan, Selasa (14/03). "Hal ini untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap ancaman dari penyakit Zoonosis yakni penyakit yang di tularkan melalui hewan," ujar dr Kartika Devi seraya mengatakan dalam Rakor tersebut juga akan dibahas tentang sejauh mana penanganan penyakit berbahaya tersebut di tingkat kabupaten/kota serta cara penanganannya kepada korban apakah menenuhi standart medis atau tidak. Pasalnya jika penanganan salah, bakal berdampak pada kematian korban akibat virus dari gigitan atau cakaran binatang peliharaan. 

Lebih lanjut dr Kartika Devi mengatakan Rakor tersebut juga mengajak semua daerah di Sulut untuk membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan yang akrab dengan manusia namun juga berbahaya. 

"Dari 15 kabupaten/ Kota di
Sulut, saat ini baru satu daerah yang sudah memiliki perda tentang penanganan Rabies, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara,dimana populasi anjing di daerah tersebut cukup tinggi. Kami juga mendorong daerah lain agar memperhatikan hal tersebut," kunci istri tercinta dari Wagub Sulut, Drs Steven Kandouw. (ven)






×
Berita Terbaru Update