Komentar.co.id Makasar - Bupati Criatiany Eugenia Paruntu (CEP) bersama sejumlah pimpina SKPD Pemkab Minsel mengadiri undangan Nasional, BPK-RI Di Sulawesi-Selatan yang berlangsung di Grand Clarion Hotel Makasar dalam rangka
Kegiatan tersebut merupakan pemantapan entry meeting guna menyatukan persepsi dan mencari jalan keluar dari berbagai persoalan terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan Workshop pemantapan pemeriksaan LKPD TA.2016 wilayah timur yang di gelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Rabu (29/3-2017).
Bupati melalui Kabah Humas Hendri Palit, SH mengatakan, pelaksanaan workshop ini merupakan kewajiban setiap daerah untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ditambahkannya, Bupati bahkan memberikan apresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebab berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang adalah juga merupakan tindaklanjut komitmen pelaksanaan program pengendalian gratifikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu Auditor Utama KN VI BPK RI, Sjarifuddin Mossi, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan evaluasi awal pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini dengan laporan keuangan, di mana BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
“Diharapkan kerjasamanya agar dapat menyiapkan dan menyampaikan data-data yang dibutuhkan kepada Tim Pemeriksa termasuk juga menindaklanjut hasil rekomendasi yang di berikan termasuk kabupaten Minsel, sehingga Konsistensi kita semua akan berdampak positif terhadap laporan keuangan pemerintah” ucap Mossi.
Turut mendampingi Bupati diantaranya, Kabag Humas dan Protokol Henri Palit, Kadis Keuangan Drs. Denny Kaaowan, MSI.dan kepala Inspektorat Minsel. (ren)