Komentar.co.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly
Dondokambey SE didampingi wakil gubernur Drs Steven O E Kandouw menerima kunjungan
Autralian
Consulate General (Konsulat-Jenderal) Richard Mathews di Rumah Dinas gubernur
kompleks Bumi Beringin Manado, Jumat (17/02/2017). Dalam pertemuan itu Dondokambey
mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) menyambut baik maksud
dan tujuan Pemerintah Australia melalui Konsulat Jenderal Richard Mathews untuk
membangun kerjasama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara Mathews mengungkaplan,
pemerintah Australia sangat bersemangat untuk mempererat hubungan Australia
dengan provinsi Sulut serta sangat ingin membangun berbagai jaringan kerjasama
dengan memanfaatkan kemampuan yang ada, sekaligus pengetahuan dan pengalaman
dari penduduk kedua negara.
“Kami melihat potensi yang besar
untuk mengembangkan kemitraan perdagangan, pariwisata dan investasi yang lebih
kuat dan mempererat hubungan antar sekolah dan lembaga pendidikan di kawasan
timur Indonesia dan Australia, dengan menggunakan pengalaman dari para peneliti
dan akademia, serta memperluas jaringan kelompok alumni”, kata Mathews kepada
sejumlah wartawan.
Lanjut Mathews menambahkan, kesempatan
ini sekaligus untuk menyampaikan kepada Gubernur Sulut bahwa Austalia mempunyai
kantor perwakilan di Sulawesi Selatan dan ingin memperdalam hubungan bisnis,
pendidikan, kebudayaan dengan daerah-daerah yang berada kawasan timur negara
Indonesia.
“Konsulat-Jenderal Australia di
Makassar-Sulawesi Selatan, resmi dibuka oleh Menteri Luar Negeri Australia, Ibu
Julie Bishop MP, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Haji Agus
Arifin Nu’mang, pada tanggal 22 Maret 2016. Konsulat-Jenderal yang baru ini
bertugas memperdalam hubungan bisnis, pendidikan, kebudayaan serta hubungan
antar warga dari kedua negara terutama dengan provinsi-provinsi di kawasan
timur Indonesia khususnya Sulawesi Utara”, ucap Mathews sembari menyebutkan, Konsulat-Jenderal
yang baru juga akan memberikan pelayanan konsuler dan passpor bagi Warga Negara
Australia di sebelas provinsi di kawasan timur Indonesia yakni: Sulawesi
Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi
Tenggara , Maluku, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (ven)