Komentar.co.id
Amurang - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty
Paruntu bersama Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar, SH menerima Tim
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kunjungan Tim BPK RI ini adalah dalam rangka
pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel Tahun Anggaran (TA) 2016. Nantinya Tim BPK
RI perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan selama 40 hari mulai tanggal 13
Februari 2017 sampai 24 Maret 2017.
“Dimintakan seluruh pimpinan SKPD untuk dapat
mempersipkan dengan baik semua kebutuhan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan
pendahuluan LKPD tersebut,” tutur Bupati Tetty Paruntu melalui Kabag Humas
Pemkab Minsel, Henri Palit.
Tim BPK RI ini diterima di ruang kerja Bupati
Minsel pada Senin (13/2/2017). Tim ini sendiri dipimpin oleh Ketua Bagus
Respati Sasongko yang didampingi Henming Miyan Dwi Nanda dan Andi Iswi Pratiwi
Tenri Gading. (ren)